Video: Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan PKL

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satuan Polisi Pamong Praja dan Dishub Kota Tanjungpinang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan serta trotoar untuk berjualan dengan memberikan himbauan lisan, Kamis (16/6/2022).

IMG-20240227-124711

Kasat Pol PP melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, peneguran dilakukan karena PKL telah melanggar aturan, yakni membuka atau menggelar dagangan di lokasi yang dilarang yaitu bahu jalan dan trotoar. Hal ini akan kmenghalangi para pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraan dan pejalan kaki tentunya.

BACA JUGA  Kapolres Bintan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Juga ada kecemburuan antara lapak berjualan di trotoar dengan lapak resmi. Makanya itu, takut ada gesekan, kita akan pindahkan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat, ” tegasnya.

“Kita sudah berkoordinasi ke Sinar Bahagia group untuk membicara nasib pedagang kaki lima. Alhamdulilah pihak Sinar Bahagia akan menyediakan tempat di kawasan Bintan Centre, ” ujar Teguh. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *