Palopo, TRIBRATA TV
Sebagai wujud kepedulian, Unit Laka Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Palopo, Sulawesi Selatan menyerahkan bantuan berupa sembako kepada keluarga korban yang meninggal, dalam kecelakaan lalulintas di Trans Sulawesi, Kecamatan Teluwanua, Kota Palopo, Sulsel beberapa waktu silam.
Bantuan sembako itu diserahkan Kanit Laka, Iptu Marsuki kepada keluarga korban di Jalan Sungai Pareman, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel, Senin (6/12/2021).
Ipda Marsuki, mengatakan, bantuan yang diberikan ke keluarga korban kecelakaan itu merupakan instruksi Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman.
“Kapolres menginstruksikan, agar menjadi pelayan dan pengayom yang baik, serta peduli terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,” ujar Marsuki.
Menurutnya, kegiatan sosial berupa bantuan sembako kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan, akan terus dilakukan.
“Kami berharap dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban, ” pungkasnya. (Mul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









