Bungo, TRIBRATA TV
Polres Bungo Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dodi (30) warga Dusun Mulia Jaya Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo. Motifnya jenuh merawat korban yang mengalami gangguan jiwa
Dua pelaku pembunuhan Bujang (28) dan Kusnadi (58), keduanya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan tinggal di dusun yang sama dengan korban.
“10 tahun korban mengalami gangguan jiwa dan sering melakukan perbuatan tidak terpuji,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro didampingi Kajari Bungo Sapta Putra dan Kapolsek Pelepat Iptu TT Munte dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (6/12/2021).
Pembunuhan itu terjadi pada 2 Desember lalu, korban sengaja diikat kaki dan tangannya dan menjatuhkannya ke bendungan.
Bendungan dipilih karena korban sering duduk dipinggiran sungai sehingga terkesan korban tewas karena terjatuh di sungai.
Namun dari hasil penyelidikan polisi ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Dari pengembangan akhirnya polisi berhasil mengungkap korban sengaja dibunuh.
“Kedua pelaku akan dijerat pasal berlapis KUHPidana Pasal 340 atas pembunuhan berencana,” kata Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan hal-hal yang melanggar hukum.
Sementara Kajari Bungo Sapta Putra menyatakan salut dan apresiasi atas kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus tersebut.
“Peristiwa seperti ini jarang terjadi,” tandasnya. (l sihombing)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









