Sepanjang 2021, Polres Tanjungpinang Ungkap 64 Kasus Narkoba

- Editorial Team

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang,TRIBRATA TV

Sepanjang tahun 2021, Polres Tanjungpinang dan jajaran berhasil mengungkap 64 kasus narkotika dan jenisnya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Satresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH, kepada media ini, Senin (6/12/2021).

AKP Ronny B, SH menjelaskan, untuk barang bukti sabu sudah diserahkan ke jaksa. “Jika ada yang besar, biasanya ada yang disisihkan untuk dimusnahkan, sesuai jumlah barang bukti yang disita perkaranya,” katanya.

BACA JUGA  Video: Makan Korban, Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Rusak

Menurutnya, pihaknya tidak ada melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. “Yang paling banyak jenis sabu dengan tangkapan terbesar 151,12 gram,”katanya.

Data kasus dari bulan Januari sampai 5 Desembet 2021, laporan perkara ada 64 kasus dengan tersangka 89 orang terdiri laki laki 83 orang,perempuan 6 orang.

BACA JUGA  Personil Ditresnarkoba Polda Sumut Terjerat Kasus 1 Kg Sabu di Binjai

Sedang barang bukti sabu 328,96 gram, ganja 28,91 gram, ekstasi 2,75 butir. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Regional

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:58 WIB

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB