Medan, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyosialisasi aplikasi Sumut Bersinar di wisata Mangrove Sicanang, Belawan, Kamis (10/6/2021).
Aplikasi Sumut Bersinar ini merupakan gagasan AKBP M. Fadris, Kasubdit III Ditresnarkoba yang saat ini sedang mengikuti pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Kementrian PUPR tahun 2021 sebagai proyek leader.
Dalam paparannya yang dihadiri mewakili Kapolres Belawan, Camat Belawan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan, AKBP Fadris mengatakan, sebagai Kasubdit III memiliki tugas pokok melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Poldasu.
Karena sedang mengikuti pendidikan dan harus menbuat proyek tentang perubahan dimana tempat bertugas makanya AKBP Fadris mengangkat judul “Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui Aplikasi Sumut Bersinar guna mendukung perubahan teknologi di era Police 4,0.
“Maraknya penyalahgunaan narkoba telah menjadi salah satu permasalahan yang sangat meresahkan masyarakat di Indonesia khususnya di Provinsi Sumut,” katanya.
Provinsi Sumut menduduki ranking I di Indonesia dalam permasalahan penyalahgunaan narkoba.
“Sesuai data hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Ditresnarkoba Poldasu tahun 2021, sejak Januari sampai Mei ada 3.946 orang yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, kurir, maupun pengguna,” jelasnya.
Selanjutnya dari permasalahan tersebut, maka dibuat suatu terobosan tidak hanya pada upaya penindakan namun diarahkan kepada upaya pencegahan yang represif strategi sosialisasi berbasis IT ke dalam bentuk Aplikasi dengan nama Sumut Bersinar.
Bermottokan teruslah berbuat kebaikan demi menyelamatkan generasi bangsa. Dengan terbentuknya Aplikasi Sumut Bersinar ini diharapkan akan berdampak positif dalam rangka menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara baik secara global maupun regional.
Menurut Fadris untuk membuka aplikasi Sumut Bersinar ini kita harus men-download tautan ini setelah terbuka akan terlihat beberapa konten.
Sedangkan kalau kita mau membuat laporan soal ada peredaran narkoba kita diharuskan memasang GPS dan identitas serta nomor HP agar bisa dihubungi petugas. Semua laporan pengaduan dijamin keamanan dan privasinya serta dilindungi personel Narkoba Poldasu. (H.Pakpahan)