Deli Serdang, TRIBRATA TV
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang, Parmonangan Gultom SE, ajak seluruh pengurusnya agar selalu bergandengan tangan dan bekerjasama untuk mensukseskan pelantikan DPD IPK Kabupaten Deli Serdang.
Kepada seluruh pengurus dan anggota DPD IPK Kabupaten Deli Serdang, Parmonangan Gultom didampingi Sekretaris M Yudi Tobing, Wakil, Adel Gondrong, K.Anton Sitorus, Ir Mahdian MH, Bendahara, Josua Pardede, Penasehat, Kevin Silalahi, Ketua LBH DPD IPK Kabupaten Deli Serdang, Sukses Siburian, SH MH, berharap agar seluruh pengurus dan anggota dapat menyatukan hati, pemikiran, dan tenaganya, untuk bersama-sama mensukseskan pelantikan yang hanya tinggal menghitung hari.
“Agar pelantikan akbar nanti dapat berjalan sukses dan meriah, mari kita menjalin kerjasama yang baik, sehingga pelantikan pada Sabtu 18 November 2023 di Alun-alun Kota Lubuk Pakam berjalan suskes,” pintanya, Senin (6/11/2023).
Ia juga menyampaikan pesan dan arahan dari Ketua DPD IPK Sumut, Bastian Panggabean yang akan melantik untuk tetap mematuhi aturan hukum yang ada. Saat akan menghadiri pelantikan nantinya, seluruh tamu undangan agar tetap mengontrol dan mengarahkan seluruh anggotanya untuk tetap tertib berkendara di jalan.
“Jangan berbuat anarkis,jangan membawa atribut bendera XL, jangan mudah terprovokasi hal yang negatif, jangan membawa minuman beralkohol, narkoba dan tetaplah untuk selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat bila akan berangkat menuju lokasi pelantikan,” katanya.
Kita Kader IPK patuh hukum, dan IPK bukanlah momok yang membuat masyarakat takut dan kita bukanlah para oknum premanisme, kita siap untuk selalu bergandengan tangan baik dengan unsur Pemerintahan, TNI, dan juga Polri, tegas Parmonangan Gultom,SE. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







