Medan, TRIBRATA TV
Kebakaran rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah bukan sekedar musibah biasa. LBH Medan menduga peristiwa ini sebagai ancaman nyata terhadap penegak hukum.
Hakim Khamozaro diketahui tengah menangani kasus dugaan korupsi besar yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group Akhirun Piliang bahkan disebut-sebut terkait dengan pejabat tinggi di Sumut.
Peristiwa ini menguji independensi dan keberanian hakim dalam menegakkan keadilan.
LBH Medan mendesak Kepolisian mengusut tuntas secara objektif, profesional, dan transparan untuk memastikan apakah ini kebakaran murni atau bentuk intimidasi terhadap hakim.
“Apabila musibah ini berkaitan dengan kasus yang sedang saya tangani, saya tidak akan mundur sedikitpun,” tegas Hakim Khamozaro.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyatakan dukungan penuh atas sikap tegas tersebut sebagai wujud menjaga integritas dan kemandirian peradilan sesuai prinsip Fair Trial dan Independence of Judiciary. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









