11 Kasus Diungkap Polres Pesawaran Selama Operasi Cempaka Krakatau

- Editorial Team

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, TRIBRATA TV

Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Pesawaran, Lampung berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 tersangka. Kesemuanya merupakan kasus penyakit masyarakat dan kasus ketertiban umum.

Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis dalam pers relis di Aula Mapolres setempat Jalan Ahmad Yani Desa Wiyono Gedong Tataan, Kamis (4/3/2021).

Menurut Wakapolres, operasi ini diikuti seluruh Polsek jajaran b selama 14 hari dari tanggal 15 hingga 28 Februari 2021.

BACA JUGA  Kasus Mayat Penuh Luka di Pinggir Jalan Terungkap, Motifnya Sakit Hati

“Sasaran operasi ini adalah seputar penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian dan minuman keras,” ungkapnya.

Selama operasi ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras, senjata tajam, kartu judi serta pecahan uang tunai.

“Untuk barang bukti yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis tuak beberapa dirigen, anggur, kemudian senjata tajam, kartu judi, pakaian dalam wanita, serta uang tunai sejumlah Rp2,3 juta,”ujarnya.

Dikatakannya dalam kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan diamankan satu tersangka wanita yang merupakan mucikari.

BACA JUGA  190 Kendaraan Ditegur Selama Operasi Patuh Seligi 2022

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama. Ia menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban umum ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.

“Kami menghimbau untuk tidak takut melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada pihak yang mengganggu ketertiban umum serta melihat dan mendapati penyakit masyarakat di lingkungan sekitar seperti perjudian, narkoba, prostitusi ataupun aktifitas-aktifitas yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengganggu ketenteraman, ” tutupnya. (Suryanto)

BACA JUGA  Pasien RSUD Tarutung Keluhkan Operasi Tiba-Tiba, Minta Keadilan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Berita Terbaru