Sitaro, TRIBRATA TV
Pimpinan Cabang Bank SulutGo (BSG) Siau, melalui Manager Kredit Vincent P. Massie, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah mengajukan fasilitas pinjaman daerah yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit di Balirangeng. Namun, hingga saat ini, pinjaman tersebut belum dapat disetujui.
Dalam pernyataannya, Massie menjelaskan pengajuan pinjaman tersebut masih terhambat oleh beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pihak pemerintah daerah.
“Untuk saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro belum mendapatkan fasilitas pinjaman karena beberapa persyaratan administrasi belum bisa dipenuhi,” ujar Massie.
Selama persyaratan ini belum dilengkapi, pihak Bank SulutGo tidak dapat melanjutkan proses pinjaman lebih lanjut. Hal ini termasuk kelengkapan dokumen yang harus disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Massie menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pinjaman yang difasilitasi oleh Bank SulutGo untuk pembangunan rumah sakit atau keperluan lainnya.
“Jadi, dari tahun 2022 hingga sekarang, belum ada pinjaman yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro seperti yang diisukan,” tambahnya.
Wacana ini mencuat di tengah kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai di wilayah tersebut. Namun, terhambatnya persyaratan administratif membuat realisasi pinjaman untuk pembangunan rumah sakit belum dapat berjalan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









