Wacana Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Rumah Sakit Sitaro Terbentur Persyaratan Administratif

- Editorial Team

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pimpinan Cabang Bank SulutGo (BSG) Siau, melalui Manager Kredit Vincent P. Massie, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah mengajukan fasilitas pinjaman daerah yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit di Balirangeng. Namun, hingga saat ini, pinjaman tersebut belum dapat disetujui.

Dalam pernyataannya, Massie menjelaskan pengajuan pinjaman tersebut masih terhambat oleh beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pihak pemerintah daerah.

BACA JUGA  Dari Pajak Hingga Kamtibmas, Siau Timur Selatan Catat Prestasi Membanggakan di Tengah Efisiensi Anggaran

“Untuk saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro belum mendapatkan fasilitas pinjaman karena beberapa persyaratan administrasi belum bisa dipenuhi,” ujar Massie.

Selama persyaratan ini belum dilengkapi, pihak Bank SulutGo tidak dapat melanjutkan proses pinjaman lebih lanjut. Hal ini termasuk kelengkapan dokumen yang harus disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Massie menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pinjaman yang difasilitasi oleh Bank SulutGo untuk pembangunan rumah sakit atau keperluan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Sitaro Sambut Generasi Baru Penyuluh KB: Sinergi Menuju Keluarga Berkualitas

“Jadi, dari tahun 2022 hingga sekarang, belum ada pinjaman yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro seperti yang diisukan,” tambahnya.

Wacana ini mencuat di tengah kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai di wilayah tersebut. Namun, terhambatnya persyaratan administratif membuat realisasi pinjaman untuk pembangunan rumah sakit belum dapat berjalan.

BACA JUGA  Bob Wuaten Tekankan Etos Kerja dan Disiplin ASN di Awal Akhir Pekan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru