Bupati Merangin SegeraTurunkan Tim Ke Lokasi PETI Milik Kades Parit Ujung Tanjung.
Merangin, TRIBRATA TV
Tak henti-hentinya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memjadi sorotan para awak media di Kabupaten Merangin, Jambi. Mulai dari para pelaku tambang, pemodal, pengepul hingga oknum aparat dan oknum pemerintah ikut bermain dalam aktivitas itu.
Menariknya, Pakta Integritas yang ditandatangi oleh pejabat pemerintahan desa (Kades) bersama Bupati Merangin dengan perihal larangan keras agar tidak ikut melakukan kegiatan ilegal mining (PETİ) dan jenisnya hanya sebatas isapan jempol belaka.
Betapa tidak, salah satu desa di Kabupaten Merangin yakni Desa Parit Ujung Tanjung Kecamatan Renah Pembarab, tersiar kabar dari warga desa tersebut, yang menyatakan bahwa Kades Wahidin diduga bermain aktivitas İlegal dengan menggunakan alat berat jenis Excavator
Jumat (02/09/2022) pekan lalu, warga itu menyebutkan kalau Kades Wahidin dengan 2 alat berat merek Sumitomo dan Hitachi memporak porandakan bantaran sungai Batang Merangin. Walau berstatus sebagai Kepala Desa di wilayah tersebut ia justru merusak lingkungan demi mencari pundi-pundi emas tanpa mengantongi izin.
“Sumitomo dan Hitachi di bantaran sungai Batang Merangin adalah alat kades kami Wahidin, kalau kades Wahidin mengatakan alat nyo sudah di jual ga Ado itu, tanyolah warga disini semua orang tau itu alat siapo,” ujar nara sumber minta namanya ditutupi.
Terkait Pakta Integritas yang ditandatangani bersama Bupati Merangin, media ini sempat mewawancarai Bupati, Merangin H Mashuri, Senin (5/9/2022). Bupati, menegaskan segera menurunkan tim untuk mengecek kebenaran yang terjadi di desa tersebut.
“Kades baru ya? Ok, nanti kita selidiki bersama tim, jika benar nanti kita akan verifikasi,” tegas Bupati.
Ditanya soal penyelidikan seperti apa yang akan di lakukan?
“Itu rahasia, yang jelas kita verifikasi bersama Pemerintah Desa (PMD),” ujarnya lagi.
Wahidin Kepala Desa Parit Ujung Tanjung Kecamatan Renah Pembarab, saat dikonfirmasi masih bersikukuh mengatakan dirinya tidak lagi bermain PETI.
“Sayo dak Ado lagi main peti, alat berat sayo sudah sayo jual kedua-dua nya,” bantah Kades Wahidin.
Di lain sisi Kades Parit ujung Tanjung Wahidin mengaku ia telah memberikan setoran bulan ini kepada salah seorang oknum yang nilainya fantastis. (fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









