Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Anggota BPD Se-Kecamatan Palipi

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Palipi.

Sebanyak 93 orang anggota BPD masa jabatan 2019-2027 dan 2023-2031, dari 17 Desa se-Kecamatan Palipi dikukuhkan di Tanah Lapang Mogang, Kecamatan Palipi, Selasa (5/8/2025).

Hadir dalam acara ini, unsur Forkopimca Kecamatan Palipi, perwakilan OPD, para Kepala Desa se-Kecamatan Palipi.

Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa se- Kecamatan Palipi yang baru dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.

“Dengan pengukuhan ini, saudara resmi menjadi wakil masyarakat desa yang diberi amanah dan kepercayaan untuk menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa. Untuk itu, saudara harus menjaga amanah dan kepercayaan tersebut, dengan bekerja secara ikhlas dan sepenuh hati untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih demokratis dan dinamis”, kata Ariston.

Wakil Bupati mengingatkan, anggota BPD memiliki wewenang mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, mengajukan rancangan peraturan desa yang menjadi kewenangannya, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa sesuai dengan ketentuan dengan mekanisme yang berlaku, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Samosir Tidak Akur?

Selanjutnya, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menyusun peraturan tata tertib BPD.

Dalam menjalankan wewenang tersebut, Wakil Bupati meminta agar BPD menjalankan kewajiban – kewajibannya, yakni memegang teguh dan mengamalkan pancasila , melaksanakan undang- undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik indonesia; melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa;
mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan atau golongan; menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat desa; menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan desa ; mengawal aspirasi masyarakat menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempelopori penyelenggraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik; menyerap menampung , menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.

BACA JUGA  Proyek Revitalisasi SMPN 3 Pangururan Bernilai Miliaran Rupiah Tak Berdayakan Masyarakat Setempat

“Tugas sudah terbentang luas dihadapan saudara, namun saya berkeyakinan bahwa seluruh tugas dan tanggung jawab tersebut akan dapat berjalan dengan baik, bila kita dengan ikhlas untuk melaksanakannya, serta berketetapan hati untuk melaksanakannya”, tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ariston, mempedomani ketentuan Pasal 36 huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Samosir nomor 7 tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka anggota BPD dihimbau agar bersama dengan Kepala Desa berusaha untuk menerbitkan Peraturan Desa yang bersifat pengaturan demi ketertiban umum serta untuk menjaga kondusifitas tatanan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat desa, misalnya antara lain tentang wajib gotong royong, pengandangan ternak, pengaturan waktu buka tutup warung pada ibadah dan lain – lain yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh komponen elemen masyarakat Samosir melalui saudara – saudara, agar apapun pekerjaaan kita, seperti apapun kedudukan kita dan dimanapun tempat tinggal kita berada, marilah kita berbuat dan mengambil terang yang sesuai dengan kemampuan dan panggilan jiwa kita serta pendukung program – program pembangunan baik dari pemerintah atasan maupun oleh pemerintah Kabupaten Samosir”, ujarnya.

BACA JUGA  Hari Kedua Rapidin Simbolon Sosialisasi Pendalaman HAM Melalui Implementasi P5HAM di Samosir

Menutup sambutannya, Wabup Ariston Tua Sidauruk meminta Badan Permusyaratan Desa harus mampu memainkan peran yang optimal dalam melakukan pembaharuan dan mendorong kemajuan di desa, sebab pencapaian Visi Kabupaten Samosir pada tingkat kabupaten tentu harus bermula dari keberhasilan pencapain tingkat dusun dan tingkat desa. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB