Kapolres Kupang Terbitkan Maklumat Jelang Pilkades Serentak 2022

- Editorial Team

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, TRIBRATA TV

Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX. Irwan Arianto menerbitkan maklumat terkait keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum dalam setiap kegiatan masyarakat menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di Kabupaten Kupang.

Dalam maklumat bernomor : Mak/01/VIII/ 2022 tertanggal 1 Agustus 2022, Kapolres menyerukan agar ada kepatuhan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam maklumat itu, setidaknya ada lima poin yang ditegaskan oleh Kapolres Kupang.

BACA JUGA  Kapolres TTS Tinjau Kos-Kosan yang Terbakar, Pastikan Penanganan Berjalan Baik

Pertama, agar masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan dengan melibatkan banyak orang waktunya dibatasi pukul 22.00 WITA.

Kedua, pada saat melaksanakan acara pesta, acara adat dan pertandingan olahraga tidak diperkenankan mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol yang dapat menimbulkan keributan.

Ketiga, tidak diperkenankan membawa senjata api atau senjata tajam ketempat umum atau tempat keramaian.

Keempat, setiap kegiatan keramaian atau pertandingan olahraga wajib mengurus Surat Ijin Keramaian di Polres Kupang dengan membawa surat rekomendasi dari Polsek setempat.

BACA JUGA  Melintas di Jalan yang Sedang Diperbaiki, Esron Dikeroyok Pekerja

Kelima, pihak kepolisian Resor Kupang akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri diwilayah hukum Polres Kupang wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Kapolres Irwan.

Diketahui pilkades serentak direncanakan akan digelar pada bulan September atau Oktober mendatang. (Roy Saba)

BACA JUGA  36 Tahun Terlantar, Kapolres TTS Fasilitasi ODGJ Pulang ke Malang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB