Ketua KONI Asahan Hadiri Pembukaan Kejuaraan Sepak Takraw Junior se Sumut

- Editorial Team

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Ketua KONI Asahan hadiri Kejuaraan Sepak Takraw Junior se-Sumatera Utara, di lapangan Dispora Kabupaten Asahan, Sabtu (6/7/2024).

Kegiatan turut dihadiri Ketua Umum PSTI Sumut Dra Hj Wanna Wasalama, Kadispora Asahan, pengurus KONI Asahan dan diikuti 8 atlit takraw se-Sumatera Utara.

Ketum PTSI Asahan Ahlun Nazar Alfezi S.Kom mengatakan kegiatan ini merupakan kejuaraan sepak takraw junior tingkat Sumut. Dalam kegiatan ini diikuti 8 atlit PTSI Pengkab/pengkot se-Sumatera Utara.

BACA JUGA  Polsek Prapat Janji Ringkus BD Sabu Tinggi Raja

“Adanya ajang kejuaraan ini, kami berharap atlit Asahan bisa bersaing dalam memperebutkan satu tiket mewakili Asahan di Popnas 2025 di Sumut nantinya. Untuk saat ini ada 4 orang atlit takraw Asahan sudah ikut pelatihan PON XXI Sumut Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KONI Asahan Harus ST meminta kepada seluruh atlit sepak takraw agar menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding. Serta tunjukkan kwalitas dalam bertanding agar bisa menjadi atlit yang profesional.

BACA JUGA  PC INTI Asahan Hadir Pada Puncak Perayaan HUT Ke-25 Perhimpunan INTI

“Kepada seluruh atlit sepak takraw agar menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding. Serta tunjukkan kwalitas dalam laga tanding ini agar bisa menjadi atlit yang berjiwa pemenang dan profesional,” pinta Haris.

Informasi diperoleh dari panitia, Kejuaraan sepak takraw beregu putra kelahiran 2006 ini memperebutkan trophy bergilir Ketum PSTI Sumut dan piala tetap Ketum PSTI Asahan.

—————————————

BACA JUGA  Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Beri Surprise ke Mako Lanal TBA

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru