Asahan, TRIBRATA TV
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira bersama Forkopimda Asahan memberikan kejutan (surprise) ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) dengan membawa tumpeng dan kue HUT TNI AL ke -76 pada Selasa (14/9/2021) siang.
Kapolres bersama Forkopimda diterima langsung Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dengan penuh rasa haru karena kegiatan ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari Kapolres dan rombongan.
Menurut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory pihaknya sama sekali tidak tahu acara surprise atau kejutan yang diberikan oleh Kapolres bersama rombongan ini.
“Untuk itu kami atas nama TNI AL mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan serta perhatiannya dari Polres Asahan bersama rombongan Forkopimda, semoga kita semakin solid dalam mempererat sinergitas di Kabupaten Asahan,” jelas Danlanal.
Sementara Kapolres menyampaikan, selamat ulang tahun ke-76 TNI Angkatan Laut kepada Komandan Lanal TBA dan jajarannya. Ia berharap semoga TNI AL semakin profesional dalam dalam melaksanakan tugas pokok, dan semakin dicintai rakyat.
“Kami berharap di hari ulang tahun ke-76 TNI AL, sesuai dengan Tema ‘Semangat Jalesveva Jayamahe TNI AL Siap Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’ yang dibangun melalui sinergitas bersama’ TNI-Polri, hubungan TNI-Polri yang selama ini sudah baik kedepannya semakin solid lagi dan bersinergitas menciptakan negeri yang kondusif,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kapolres Asahan, pihaknya sangat bangga yang dalam hal ini Kepolisian Resor Asahan, bangga bisa bersinergi dengan TNI, Jayalah TNI, Jayalah Indonesia.
“Selamat HUT TNI Angkatan Laut yang ke 76 tahun ‘TNI Kuat, Hebat, Profesional, Siap mewujudkan Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’,” tutup Kapolres.
Tampak hadir Dandim 0208/ASH Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Ketua Pengadilan Kisaran Nelson Angkat, Kajari Asahan Alwi, S.H., Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK dan Kanit Regiden Sat Lantas Polres Asahan IPTU Aldo Raja Muda STrK serta sejumlah Personil Polres Asahan. (khairul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









