Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus mempersiapkan berbagai instrumen penting guna mendukung penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Kegiatan diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Ir. Novia Tamaka, bersama Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, dr. Semuel E. Raule, M.Kes, yang mengikuti jalannya rapat secara virtual.
Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam menyempurnakan rancangan regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui proses pengharmonisasian, setiap materi muatan dalam rancangan peraturan dibahas secara mendalam untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan maupun ketidaksesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.
Standar Harga Satuan sendiri memiliki peran yang sangat penting sebagai acuan resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kebutuhan anggaran untuk setiap kegiatan pemerintahan pada tahun mendatang.
Dengan adanya standar harga yang jelas, proses penyusunan anggaran diharapkan menjadi lebih terukur, transparan, efisien, dan mampu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan sesuai perkembangan harga barang maupun jasa.
Keikutsertaan para asisten sekretaris daerah dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan memiliki kualitas yang baik sebelum ditetapkan.
Selain memperhatikan aspek legalitas, pembahasan juga diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang implementatif sehingga dapat menjadi pedoman yang efektif bagi seluruh organisasi perangkat daerah.
Pemantapan konsepsi yang dilakukan dalam rapat menjadi momentum untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan agar mampu mengakomodasi berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyusunan Standar Harga Satuan yang akurat juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menghitung kewajaran belanja sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap melalui penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027, seluruh proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, serta sesuai prinsip efisiensi penggunaan keuangan daerah.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan proses harmonisasi yang matang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro optimistis mampu menghadirkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan penyusunan APBD 2027, sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















