Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara terkait Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin 4 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia I. Kalangit, S.KM bersama Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE serta jajaran pemerintah daerah dan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Pertemuan berlangsung dalam suasana serius namun penuh keterbukaan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa negara.
Exit Meeting menjadi tahapan penting setelah pemeriksaan terinci dilakukan terhadap pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, BPK menyampaikan sejumlah catatan, evaluasi, serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara profesional dan objektif. Menurutnya, proses pemeriksaan bukan hanya sebatas evaluasi administrasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki sistem kerja pemerintahan.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Kalangit dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi bersama. Dengan demikian, setiap kelemahan administrasi maupun pengelolaan keuangan dapat segera diperbaiki demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati Heronimus Makainas menilai bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dan BPK merupakan langkah strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah tetap menjaga disiplin serta ketelitian dalam pengelolaan keuangan.
“Keuangan daerah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab karena seluruh anggaran yang digunakan berasal dari rakyat dan kembali untuk kepentingan rakyat,” ungkap Makainas.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci dilakukan untuk memastikan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara. Karena itu, koordinasi dan keterbukaan data menjadi aspek penting selama proses pemeriksaan berlangsung.
Suasana Exit Meeting berlangsung penuh perhatian. Sejumlah pimpinan OPD terlihat mencatat berbagai poin penting yang disampaikan tim pemeriksa sebagai bahan tindak lanjut di masing-masing instansi. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, hasil pemeriksaan BPK menjadi cerminan sejauh mana kualitas tata kelola pemerintahan yang telah dijalankan selama ini. Oleh sebab itu, setiap rekomendasi diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Pelaksanaan Exit Meeting tersebut juga menjadi momentum mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam mempertahankan opini terbaik terhadap laporan keuangan daerah. Upaya itu dinilai penting demi menjaga kredibilitas pemerintah di mata publik maupun pemerintah pusat.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh proses pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Sitaro semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Semangat perbaikan yang terus dibangun diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin dipercaya dan dicintai rakyat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









