Polda Sumsel Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara

- Editorial Team

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara, TRIBRATA TV

Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers resmi terkait penanganan kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan mobil tangki di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (6/5/2026).

Konferensi pers tersebut memaparkan langkah-langkah penanganan darurat, proses identifikasi korban, serta penyelidikan penyebab kecelakaan yang kini ditangani gabungan Satlantas Polres Musi Rawas Utara bersama Ditlantas Polda Sumsel.

Peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera wilayah Karang Jaya. Kecelakaan melibatkan satu unit Bus ALS yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi dengan satu unit mobil tangki milik PT Seleraya yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras mengakibatkan kedua kendaraan terbakar hebat di lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan kepolisian dari Satlantas Polres Muratara, insiden tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia. Selain korban meninggal, tiga orang dilaporkan mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 juta.

BACA JUGA  Truk Tabrak Truk Parkir

Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga bermula saat pengemudi Bus ALS berupaya menghindari lubang di badan jalan dan mengambil jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil tangki PT Seleraya yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial Y, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan dan memicu kobaran api besar.

Tim gabungan kepolisian langsung bergerak melakukan evakuasi korban dan pengamanan lokasi kejadian. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kerangka kendaraan yang terbakar, dua unit sepeda motor yang turut terdampak, serta barang-barang milik penumpang.

Untuk mendukung proses identifikasi korban yang mayoritas mengalami luka bakar serius, Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang membuka Posko DVI (Disaster Victim Identification) di RSUD Lubuk Linggau. Sebanyak 16 jenazah saat ini berada di RSUD Lubuklinggau untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut oleh tim forensik.

BACA JUGA  Pelaku Pengeroyokan di Pasar Kapasan Dibekuk

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan proses penanganan korban dan penyelidikan kecelakaan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Fokus utama kami saat ini adalah identifikasi korban melalui Posko DVI serta penyelidikan menyeluruh terkait penyebab kecelakaan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga yang melakukan perjalanan menggunakan Bus ALS pada rute tersebut agar segera menghubungi Posko DVI di RSUD Lubuklinggau melalui Call Center [+62 821-7803-8910](tel:+62 821-7803-8910) guna mempercepat proses identifikasi.

Selain itu, kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mematuhi aturan dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

BACA JUGA  Sedang Berkebun Seorang Warga Pekon Pekondoh Tewas Digigit Ular

Polda Sumsel memastikan penyelidikan terhadap kecelakaan maut ini akan terus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh fungsi terkait, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga analisis teknis kendaraan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Tangkap Bandar Sabu di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Hilang
Rumah Warga di Desa Pindolili Ludes Dilalap Api, Warga Berupaya Padamkan Kobaran dengan Peralatan Seadanya
Razia BNN Dihadang Massa, 4 Orang Termasuk Anak Pemilik Kafe dan Oknum Wartawan Ditahan Polisi
Senggol Pengendara Mio, Kakek Warga Jalan Timor Nyaris Dimassa
Tak Sadar ada Tawuran, Seorang Remaja Kena Bacok
Diduga Oknum Anggota Polda Kalteng Gelapkan Dua Mobil Asal Kalimantan Selatan
Mahasiswi Dilecehkan: Turun Menangis Histeris, Pelaku Nyaris Dimassa
Bentrok Warga dan PT Bridgestone di Sergai, 27 Motor dan 1 Truk Dibakar

Berita Lainnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:13 WIB

Operasi Tangkap Bandar Sabu di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Hilang

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:06 WIB

Rumah Warga di Desa Pindolili Ludes Dilalap Api, Warga Berupaya Padamkan Kobaran dengan Peralatan Seadanya

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:27 WIB

Razia BNN Dihadang Massa, 4 Orang Termasuk Anak Pemilik Kafe dan Oknum Wartawan Ditahan Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:51 WIB

Senggol Pengendara Mio, Kakek Warga Jalan Timor Nyaris Dimassa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:27 WIB

Tak Sadar ada Tawuran, Seorang Remaja Kena Bacok

Berita Terbaru