Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai penutupan turnamen futsal Kalapas Cup II Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini resmi ditutup oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit, S.KM, yang hadir langsung memberikan sambutan sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Turnamen yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai instansi pemerintah dalam satu arena kompetisi yang sehat dan penuh sportivitas.
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan juga wadah untuk membangun hubungan yang harmonis antar lembaga. “Kegiatan seperti ini memiliki nilai lebih karena mampu mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar instansi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sukses, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Menurutnya, turnamen ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor dapat diwujudkan melalui pendekatan yang sederhana namun berdampak besar.
Dari sudut pandang pemerintah daerah, kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana olahraga dapat dijadikan media pemersatu. Tidak hanya melibatkan aparatur sipil negara, tetapi juga memperlihatkan wajah humanis dari institusi pemasyarakatan.

Sementara itu, dari perspektif penyelenggara, Kalapas Cup II merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Ulu Siau dalam membangun hubungan positif dengan berbagai instansi. Turnamen ini menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem sosial yang lebih luas.
Di sisi lain, para peserta merasakan langsung manfaat dari kegiatan tersebut. Selain mengasah kemampuan olahraga, mereka juga memiliki kesempatan untuk berinteraksi secara santai dengan rekan-rekan dari instansi lain di luar rutinitas kerja.

Sorak sorai penonton yang memadati arena pertandingan turut menambah semarak suasana penutupan. Antusiasme ini menunjukkan bahwa kegiatan olahraga masih menjadi magnet kuat dalam membangun kebersamaan masyarakat.
Bupati Chyntia juga menekankan pentingnya menjaga semangat sportivitas yang telah ditunjukkan selama turnamen berlangsung. “Menang dan kalah adalah hal biasa, tetapi kebersamaan dan persaudaraan adalah yang utama,” katanya.

Dari sisi pembangunan daerah, kegiatan seperti ini dinilai mampu menciptakan iklim kerja yang lebih harmonis. Hubungan yang baik antar instansi diyakini akan berdampak positif terhadap pelayanan publik.
Lebih jauh lagi, turnamen ini juga menjadi ruang ekspresi bagi para pegawai untuk menyalurkan bakat dan minat di bidang olahraga. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan fisik.
Dalam momentum penutupan tersebut, Bupati turut memberikan penghargaan kepada tim-tim terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka selama pertandingan berlangsung.
Tak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini dari awal hingga akhir. “Tanpa kerja sama yang solid, kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dari perspektif sosial, Kalapas Cup II menjadi simbol bahwa kebersamaan dapat dibangun melalui kegiatan yang sederhana namun bermakna. Turnamen ini berhasil menciptakan ruang interaksi yang positif dan inklusif.
Menutup sambutannya, Bupati berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang. Ia menilai, keberlanjutan kegiatan seperti ini sangat penting dalam menjaga hubungan baik antar instansi.
Dengan berakhirnya Kalapas Cup II Tahun 2026, tersisa harapan besar bahwa semangat kebersamaan, sportivitas, dan sinergi yang telah terbangun dapat terus terjaga dan menjadi fondasi kuat dalam membangun Kabupaten Kepulauan Sitaro ke arah yang lebih baik. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















