Medan, TRIBRATA TV
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, meresmikan Mushola Al-Muhajirin yang telah selesai dibangun dan mulai difungsikan sebagai sarana ibadah bagi pegawai dan masyarakat sekitar, Senin (6/4/2026).
Peresmian mushola ini menjadi momentum penting dalam mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, khususnya di lingkungan kerja Kanwil Ditjenpas Sumut. Mushola Al-Muhajirin dibangun melalui proses yang dimulai sejak bulan Januari 2026 dan berhasil dirampungkan pada awal April 2026.
Dalam sambutannya, Yudi Suseno menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan mushola tersebut. Ia menegaskan kehadiran fasilitas ibadah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh jajaran.
“Alhamdulillah, Mushola Al-Muhajirin telah selesai dibangun dan hari ini resmi kita gunakan. Ini merupakan wujud komitmen kita dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan kerja. Saya berharap mushola ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pegawai sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar Yudi Suseno.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan mushola tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian. Menurutnya, kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci utama dalam mewujudkan fasilitas yang bermanfaat bagi banyak orang.
Peresmian ini turut dihadiri oleh Ka. UPT Pemasyarakatan Tanjung Gusta sekitar, para pejabat struktural dan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut, yang bersama-sama mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat. Dengan diresmikannya Mushola Al-Muhajirin, diharapkan semangat spiritual dan nilai-nilai keagamaan semakin tumbuh dan menguat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









