Batam, TRIBRATA TV
Tim gabungan Polresta Barelang, Polsek Sekupang dan Yonif Raider 136 mengerebek tempat penampungan TKI di kawasan Tiban Global Batam Kepulauan Riau.
Penampungan TKI yang digrebek milik PT Hadi Jaya sebagai jasa penyalur asisten rumah tangga terletak di ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8-9-10-11.
Penggrebekan ini berkat informasi dari Yonif Raider 136 yang salah satu saudara ya disekap di ruko tersebut selama 1 bulan.
Saat akan masuk ke dalam penampungan, tim terpaksa mendobrak pintu lantaran pihak penampung tidak membukakan pintu.
Saat didobrak didapati para TKI sedang tiduran di dalam penampungan. Dari hasil pengerebekan, polisi mengamankan 30 orang pria dan 9 wanita.
Menurut Kapolsek Sekupang AKP Yudhi Arfian, untuk pengusutan lebih lanjut, 39 calon TKI ini langsung diamankan ke Polresta Barelang. (Saugi Sahab)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









