PJS Jambi Kecam Oknum Pengeroyokan Anggota DPC PJS Batanghari

- Editorial Team

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, TRIBRATA TV

Peristiwa pengeroyokan dan pemukulan terhadap empat orang oknum wartawan kian menguak. Ini terjadi pada 26 Februari 2024 di Desa Sungai Ruan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Berawal dari penelusuran investigasi terkait informasi masyarakat perihal ambruknya jalan Desa Sungai Ruan, korban turun bersama tim untuk mengumpulkan informasi dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan.

Sesampai di Desa Sungai Ruan Ulu korban mampir ke rumah Kepala Desa setempat, untuk memberitahukan perihal kegiatan tersebut.

Selanjutnya, tidak lama berselang tim melanjutkan perjalanan menuju ke Desa Sungai Ruan Ilir yang mana kedua Desa tersebut berdampingan tanpa ada jarak.

Lanjutnya, disana korban berhenti mengambil gambar kondisi jalan melalui handphone lalu melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju ke arah ujung desa yang mana informasinya terdapat galian tambang batu disana.

Tiba-tiba, korban dan tim diberhentikan oleh seorang warga yang mengendarai sepeda motor jenis N-max, belakangan diketahui bernama Ma’el, dia memperingatkan untuk tidak menuju arah sana.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

”Kenapa kalian foto jalan, cepat pulang kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang yang ada disana,” bentaknya.

“Ya, bang maaf kami balik lah, kami dak Ado maksud apo-apo kesini,” jawab korban.

Kemudian korban beserta tim berputar balik dan sesampainya di Desa Sungai Ruan Ulu korban berhenti mencari air minum, namun tiba-tiba dari belakang, Ma’el bersama 5 orang langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan potongan kayu dan beberapa orang memukul dengan tangan kosong.

Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan luka memar pada wajah bagian kiri korban, namun korban berusaha meminta maaf dan sudah memohon ampun serta menanyakan perihal masalah apa yang terjadi. Namun korban tetap dipukuli oleh Ma’el dan teman-temannya.

Beruntung ada warga setempat melerai pengeroyokan tersebut memerintahkan korban dan tim untuk pulang. Korban pun beranjak dari tempat tersebut kembali berpamitan kepada Kades Sungai Ruan Ulu

”Kami tidak jadi kesana, saya dikeroyok,” ujar Korban.

BACA JUGA  Ini 3 Agenda Besar yang Bakal Digelar PJS

Kades Sungai Ruan Ulu mengangguk dan menyatakan jika dirinya sudah tahu akan informasi pengeroyokan itu.

Tapi sangat disayangkan, saat kejadian Kades setempat seperti tutup mata, tanpa melerai atas aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian guna menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI, tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengeroyokan kepada anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Batanghari.

“Ia meminta kepada Kapolres Batanghari segera menindak lanjuti laporan anggota DPC PJS Batanghari dan meminta untuk segera menangkap pelaku,” Rabu (06/03/2024).

Bahwa tindakan oknum yang tidak bertanggung sudah menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.

BACA JUGA  PJS Bersama Beberapa Ormas Santuni 200 Anak Yatim/Piatu di Tebing Tinggi

“Kami mendesak Kapolres Batanghari segera tangkap oknum yang sudah melakukan pengeroyokan kepada anggota DPC PJS Batanghari,” jelas Wahyu Jati.

Tidak sampai di situ, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, menanyakan perihal ini pada pihak Kapolres Batanghari.

Kapolres Batanghari, Bambang Purwanto membenarkan perihal penganiayaan dari oknum preman, terhadap wartawan.

“Iya pak, sudah ditindaklanjuti persoalan itu, untuk lebih lengkapnya, bisa berkoordinasi sama Kasat Reskrim,” katanya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!