Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri di Studio Foto

- Editorial Team

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Polsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim berhasil menangkap seorang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (05/01/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/585/XII/SPKT SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Tanggal 16 Desember 2021 A/N. Rica Kurniasari Br Tambunan.

Kapolsek Kualuh hulu, AKP Is Gunarko saat diwawancarai mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial RH alias TN (27) warga Lingkungan III Kelurahan Aekkanopan ditangkap di Lingkungan I Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

BACA JUGA  Kurir Sabu 5 Kilo Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar dan Tim Interdiksi

Masih penjelasan Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 16/12/2021, korban Rica Kurniasari br Tambunan menerima telepon dari Siti Aisah Pasaribu kalau pintu depan ruko percetakan Studio Indah Foto miliknya di Jalan Sudirman Aekkanopan Timur sudah terbuka, dengan gembok dalam keadaan sudah rusak. Diketahui 2 kamera merk Canon dan 2 lensa merk Canon, Laptop merk Lenovo serta uang tunai dalam celengan plastik sebesar Rp3. 300.000 telah hilang.

BACA JUGA  Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Curanmor yang Resahkan Warga

Kemudian Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Berdasarkan hasil rekaman CCTV diketahui identitas terduga pelaku.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kualuh hulu, “ujar Kapolsek. (HENGLY NGL)

—————————————

BACA JUGA  Tekab Tangkap Anak Mandala Bawa Sabu

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!