Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri di Studio Foto

- Editorial Team

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Polsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim berhasil menangkap seorang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (05/01/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/585/XII/SPKT SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Tanggal 16 Desember 2021 A/N. Rica Kurniasari Br Tambunan.

Kapolsek Kualuh hulu, AKP Is Gunarko saat diwawancarai mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial RH alias TN (27) warga Lingkungan III Kelurahan Aekkanopan ditangkap di Lingkungan I Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

BACA JUGA  Ungkap 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi, Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka di Pekanbaru

Masih penjelasan Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 16/12/2021, korban Rica Kurniasari br Tambunan menerima telepon dari Siti Aisah Pasaribu kalau pintu depan ruko percetakan Studio Indah Foto miliknya di Jalan Sudirman Aekkanopan Timur sudah terbuka, dengan gembok dalam keadaan sudah rusak. Diketahui 2 kamera merk Canon dan 2 lensa merk Canon, Laptop merk Lenovo serta uang tunai dalam celengan plastik sebesar Rp3. 300.000 telah hilang.

BACA JUGA  Tak Diberi Uang, Pecandu Narkoba Pukuli Ayahnya

Kemudian Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Berdasarkan hasil rekaman CCTV diketahui identitas terduga pelaku.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kualuh hulu, “ujar Kapolsek. (HENGLY NGL)

—————————————

BACA JUGA  Bawa Sabu, 2 Pengunjung Tahanan Polrestabes Medan Ketangkul

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru