Lempar Istri Pakai Mangkok, Suami Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Sebagai suami, Saddam Syuhada (30), bisa dibilang keterlaluan. Warga Jalan Selambo No 47, Kecamatan Medan Amplas ini tega menghantam istrinya menggunakan mangkok stainless.

IMG-20240227-124711

Akibatnya, korban Nur Hasanah (28), warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor mengalami memar di wajah.

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang pada Senin (31/5/2021).

BACA JUGA  Melawan, Tersangka Sabu Ditembak Polisi Madina

“Tersangka marah karena korban menolak diajak tinggal bersama di rumah tersangka,” terang Zulkifli, Selasa (1/6/2021).

Dijelaskannya, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di kediaman korban pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka mendatangi kediaman korban, mengajak tinggal bersama di rumahnya.

Permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. “Alasan korban baru lahiran dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Sabu Rp4 Miliar Gagal Edar, Polresta Deli Serdang Bedil Kurir

Tersangka menolak dan emosi lalu menghantamkan mangkok stainless hingga mengenai mata kiri korban dan memar. Korban kemudian mengadu ke Mapolsek Delitua.

Setelah sebulan lebih dalam pelarian, akhirnya tersangka ditangkap di tempat kerjanya kantor pemasaran perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi, Namorambe, Deliserdang.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah memukul istrinya,” pungkas Zulkifli. (Dul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *