Polres Langkat Tangkap 2 Pengedar Sabu

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat pada Jum’at (3/1/2025) sekira pukul 17:00 Wib,

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025) mengatakan kedua pengedar itu berinisial DS (31) warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan ES (41) warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

BACA JUGA  Karno, Tukang Komben Bawa Sabu Dicokok Polisi

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun I Pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai sering terjadi transaksi sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, Team Opsnal Sat Resnarkoba menangkap keduanya bersama barang bukti 20 plastik klip bening kecil yang didalamnya diduga Sabu seberat 3,18 gram, 3 plastik bening kosong,sekop, Hp merk Oppo berwarna hitam, buah HP merk Vivo berwarna merah dan 2 plastik klip bening besar kosong.

BACA JUGA  Beli Sabu Berhadiah Ganja, Hendra Nginap di Polres Tebing Tinggi

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra.

BACA JUGA  GKN, 10 Orang dan 9 Mesin Judi Diboyong ke Mapolres Langkat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru