Jadi TO Narkoba, Ternyata Simpan Senpi

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Gabungan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), Sumsel menangkap tersangka Mikhail Marten (36). Tersangka Mikhail merupakan Target Operasi (TO) atas kasus narkoba.

IMG-20240227-124711

Namun sayangnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba melainkan mendapatkan senjata api beserta amunisi dari tersangka.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan Sabtu (22/5/2021) mengatakan, pada Kamis 21 Mei 2021,sekira jam 15.30 WIB, gabungan tim Macan Sat Reskrim Polres OI dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Ipda Harri Putra Makmur bersama Satres Narkoba Polres OI dipimpin Kasat Narkoba AKP Zon Prama, menyelidiki Mikhail terkait peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI. Ia juga diduga memiliki senjata api ilegal.

BACA JUGA  Pelaku Penikaman Diringkus Polres Deli Serdang

“Dari hasil penyelidikan, didapat informasi keberadaan Mikhail. Kemudian petugas bergerak cepat untuk menangkap di rumahnya di Kelurahan Tanjung Raja Barat Kabupaten OI. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.

Meski tidak mendapatkan barang bukti narkoba, namun petugas mendapatkan barang bukti satu pucuk senpi jenis G2 Combat serta puluhan butir amunisi.

Sementara tersangka Mikhail mengakui jika senpi beserta magazie dan amunisi tersebut milik temannya yang ada di Provinsi Jawa Barat. “Teman saya menggadaikan dengan saya Rp20 juta,” kata dia.

BACA JUGA  Dapat 'Barbuk' Sabu, Petani di Pantai Labu Diringkus Tekab

Atas perbuatannya, tersangka pun diangkut ke Mapolres OI dan terancam kena pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *