Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pelaku Penikaman Diringkus Polres Deli Serdang

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil gabungan Polresta Deli Serdang dan Polsek Galang meringkus seorang pria pelaku penikaman berinisial MR (23) tanpa perlawanan, Senin (6/3/2023).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, MR warga Desa Nagarejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ini diringkus personil gabungan atas kasus penganiayaan terhadap korban Sugimin (53) warga yang sama dengan pelaku.

Tak terima diperlakukan seperti itu, anak korban langsung membuat laporan polisi ke Polresta Deli Serdang. Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 04 Maret 2023 lalu, penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 18.30 WIB di halaman depan rumah korban Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabuaten Deli Serdang.

Kejadian berawal pada saat korban baru pulang dari warung membeli rokok, tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban dengan pisau yang sudah dibawanya hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah yang cukup banyak pada pipi sebelah kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung lari meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah dan tidak berdaya dilokasi kejadian.Selanjutnya korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri dilarikan ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian di rujuk ke RS GrandMed Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.

Usai mendapat laporan, personil Unit Reskrim Polsek Galang dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, MR diringkus saat berada di rumah abangnya yang berada di Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya membawa pelaku ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan .

Kapolsek Galang AKP PS Simbolon, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar pelaku berinisial MR telah diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban Sugimin. Motifnya pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban, namun kami masih melakukan proses penyelidikannya, dan selanjutnya kami akan melengkapi berkas-berkasnya”, ungkapnya. (febri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *