Pemko Palembang Perpanjang PPKM

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota Palembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021. Sementara PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei 2021.

IMG-20240227-124711

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengatakan pasca momen Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah COVID-19.

“Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujarnya.

Perpanjangan PPKM Mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6 – 19 April, 19-26 April, 26 April – 4 Mei, dan 4 – 17 Mei 2021.

BACA JUGA  Dari Polres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis Jabat Kapolres Batu Bara

Selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah COVID-19.

Pada perpanjangan PPKM kali ini Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan COVID-19 terhadap masyarakat terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang.

Bahkan ia meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi-sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku.

BACA JUGA  Infrastruktur Jalan di Malaka Butuh Perhatian Serius Pemerintah

Pencegahan harus digencarkan karena pihaknya juga tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat.

Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari Palembang dengan alokasi anggaran mencapai Rp13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur.

“Kami mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 di Palembang bisa di bawah 50 persen, sekarang posisinya masih 53 persen,” kata dia.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi saat dihubungi Jumat (21/5/2021) mengatakan Polri, TNI, Pemda dan instansi terkait terus berupaya mengedukasi dan keroyok Kampung Zona Merah di kawasan Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Aceh Buka MTQ Ke-36 di Kabupaten Simeulue

Seperti yang dilakukan para Kasubbid dan Perwira Staf Bid Humas Polda Sumsel bersama personel Polrestabes Palembang, Kamis (20/5/2021) yang dikoordinir Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah dengan memberikan edukasi Prokes.

Masyarakat terus diingatkan mencuci tangan dengan sabun, menjaga Jarak, rajin memakai masker, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas serta terus berdoa semoga Covid-19 hilang dari muka bumi. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *