Proyek Drainase Tala Diduga Hanya Plester Ulang Saluran Lama, Spek Lebar Dipertanyakan

- Editorial Team

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Proyek pekerjaan drainase di Lingkungan Tala Kelurahan Sombala Bella, Kabupaten Takalar, diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya pengerjaan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPU-TRPKP) Kabupaten Takalar ini diduga hanya melalukan pelesteran ulang pada sebagian saluran drainase yang sudah ada.

Dari pantauan awak media di lokasi proyek, Kamis 4 Desember 2025 terlihat adanya indikasi saluran yang dikerjakan merupakan saluran lama yang hanya diperbaiki permukaannya (di-plester), bukan pekerjaan pembangunan baru secara keseluruhan.

BACA JUGA  Setahun Selesai, Proyek Kamar Mandi SMPN 3 Satu Atap Senilai Ratusan Juta Tak Berfungsi


Diketahui proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp189.118.000 dengan pelaksana proyek, CV. Bungkoa Karya Gemilang.

Pelaksana proyek, Dg Timung, saat dikonfirmasi di lokasi, menyatakan pekerjaan tersebut sudah berjalan selama tiga minggu dengan panjang 240 meter. Ketika ditanyakan mengenai dimensi lebar pondasi pekerjaan yang baru, Dg Timung menyebutkan, bagian atas 25 cm, sementara bagian bawahnya 30 cm.

BACA JUGA  Pertahankan Komitmen Transparansi, Pemkab Takalar Kembali Raih Opini WTP dari BPK

“Pekerjaan proyek kami duga tidak sesuai dengan juknis dan hanya mengejar target, bukan kualitas pekerjaan yang maksimal untuk dinikmati masyarakat,” kata seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. Bungkoa Karya Gemilang maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Takalar atas hal ini. (Johanas Del)

BACA JUGA  Warga Galesong Utara Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 80 Meter di Laut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Jambore Daerah 3 YRKI Pengprov Sulawesi Selatan Sukses, Ribuan Pengguna RX King 135 Hadir dari Berbagai Wilayah
Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:23 WIB

Jambore Daerah 3 YRKI Pengprov Sulawesi Selatan Sukses, Ribuan Pengguna RX King 135 Hadir dari Berbagai Wilayah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:40 WIB