Takalar, TRIBRATA TV
Proyek pekerjaan drainase di Lingkungan Tala Kelurahan Sombala Bella, Kabupaten Takalar, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya pengerjaan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPU-TRPKP) Kabupaten Takalar ini diduga hanya melalukan pelesteran ulang pada sebagian saluran drainase yang sudah ada.
Dari pantauan awak media di lokasi proyek, Kamis 4 Desember 2025 terlihat adanya indikasi saluran yang dikerjakan merupakan saluran lama yang hanya diperbaiki permukaannya (di-plester), bukan pekerjaan pembangunan baru secara keseluruhan.

Diketahui proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp189.118.000 dengan pelaksana proyek, CV. Bungkoa Karya Gemilang.
Pelaksana proyek, Dg Timung, saat dikonfirmasi di lokasi, menyatakan pekerjaan tersebut sudah berjalan selama tiga minggu dengan panjang 240 meter. Ketika ditanyakan mengenai dimensi lebar pondasi pekerjaan yang baru, Dg Timung menyebutkan, bagian atas 25 cm, sementara bagian bawahnya 30 cm.
“Pekerjaan proyek kami duga tidak sesuai dengan juknis dan hanya mengejar target, bukan kualitas pekerjaan yang maksimal untuk dinikmati masyarakat,” kata seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. Bungkoa Karya Gemilang maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Takalar atas hal ini. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








