Proyek Drainase Tala Diduga Hanya Plester Ulang Saluran Lama, Spek Lebar Dipertanyakan

- Editorial Team

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Proyek pekerjaan drainase di Lingkungan Tala Kelurahan Sombala Bella, Kabupaten Takalar, diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya pengerjaan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPU-TRPKP) Kabupaten Takalar ini diduga hanya melalukan pelesteran ulang pada sebagian saluran drainase yang sudah ada.

Dari pantauan awak media di lokasi proyek, Kamis 4 Desember 2025 terlihat adanya indikasi saluran yang dikerjakan merupakan saluran lama yang hanya diperbaiki permukaannya (di-plester), bukan pekerjaan pembangunan baru secara keseluruhan.

BACA JUGA  Kembangkan Kompetensi ASN, Pj. Bupati Takalar Dorong Pendidikan ASN Setingkat lebih Tinggi


Diketahui proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp189.118.000 dengan pelaksana proyek, CV. Bungkoa Karya Gemilang.

Pelaksana proyek, Dg Timung, saat dikonfirmasi di lokasi, menyatakan pekerjaan tersebut sudah berjalan selama tiga minggu dengan panjang 240 meter. Ketika ditanyakan mengenai dimensi lebar pondasi pekerjaan yang baru, Dg Timung menyebutkan, bagian atas 25 cm, sementara bagian bawahnya 30 cm.

BACA JUGA  Kapolres Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU

“Pekerjaan proyek kami duga tidak sesuai dengan juknis dan hanya mengejar target, bukan kualitas pekerjaan yang maksimal untuk dinikmati masyarakat,” kata seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. Bungkoa Karya Gemilang maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Takalar atas hal ini. (Johanas Del)

BACA JUGA  Kadis Kominfo-SP Takalar Sambut 396 Mahasiswa KKN IX STIBA Makassar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan
​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!
Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel
​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi
Pasca Lebaran Iduladha, Puluhan Kepala Desa Open House di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Hikmah di Hari Raya Iduladha 1447 H, Bupati Takalar Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat
Momen Idul Adha di Takalar, Bupati Daeng Manye Ajak Warga Tinggalkan Ego Sektoral

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:27 WIB

​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:18 WIB

Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!