Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dua pengadilan tingkat banding baru di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Pengadilan Tinggi (PT) Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri resmi beroperasi ditandai dengan penandatangan prasasti olenh Ketua Mahkamah Agung RI, H.M. Syarifuddin di Gedung Sementara Pengadilan Tinggi Kepri, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin (05/12/2022).
Kedua pengadilan tersebut diresmikan Ketua MA bersama 11 pengadilan tingkat banding baru di 9 Provinsi dan 38 gedung pengadilan tingkat lertama se-Indonesia, dengan Kepri menjadi tuan rumah peresmiannya.
Ke 11 pengadilan tersebut di antaranya PT Kalimantan Utara, PT Sulawesi Barat, PT Papua Barat, PTA Bali, PTA Kalimantan Utara, PTA Sulawesi Barat, PTA Papua Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, PTTUN Banjarmasin, PTTUN Manado, dan PTTUN Mataram.
Saat ini kedua pengadilan baru Kepri itu beroperasi di gedung sementara. Pemprov Kepri telah menghibahkan lahan seluas masing-masing 2 hektar di wilayah pusat pemerintahan Pemprov Kepri, Dompak. Pembangunan gedung PT dan PTA Kepri dipastikan dimulai pengerjaannya di Tahun Anggaran 2023 mendatang.
Sedangkan dari 38 gedung pengadilan tingkat pertama yang turut diresmikan, 34 diantaranya merupakan bangunan baru yang dikontruksi dari 0, serta 4 lainnya merupakan hasil renovasi gedung lama.
H.M. Syarifuddin dalam sambutannya menyebutkan, pembangunan gedung pengadilan tersebut merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan yang prima pada pencari keadilan.
“Saya tidak ingin hanya gedungnya saja yang baru, tapi semangat aparatur di dalamnya juga harus diperbaharui,” pesan Syarifuddin.
Ia memaparkan peranan penting pengadilan tingkat banding pertama yakni pengadilan tingkat banding yang baru ini merupakan respon dari tuntutan desentralisasi dan otonomi daerah pasca reformasi.
“Yang kedua sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan agar lebih mudah dijangkau dan mendekatkan rentang layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dalam memudahkan access to justice”, ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang turut mendampingi Ketua MA dalam peresmian ini mengungkapkan merupakan suatu kebanggaan bagi Kepri yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Juga kebahagiaan karena telah memiliki PT dan PTA sendiri.
“Ini sebagai komitmen memberikan pelayanan hukum yg efektif dan efisien dalam mendekatkan pelayanan pada pencari keadilan. Kehadiran pengadilan banding akan sangat strategis karena Kepri merupakan gerbang terdepan Indonesia”, ucapnya.
Memang dengan diresmikannya PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.
Menurut Gubernur Ansar, dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif dan sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan dan merupakan perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.
“Untuk itu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan pembentukan, dan dukungan dengan hibah lahan pendirian gedung”, tutupnya.
Acara terasa spesial karena dihadiri hampir seluruh petinggi Mahkamah Agung RI, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto, Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ketua Kamar Agama, Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Militer, Kamar Pengawasan, Kamar TUN, para Dirjen, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Induk dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Baru. (M.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









