Ketua MA Resmikan PT &  PTA Kepri

- Editorial Team

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dua pengadilan tingkat banding baru di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Pengadilan Tinggi (PT) Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri resmi beroperasi ditandai dengan penandatangan prasasti olenh Ketua Mahkamah Agung RI, H.M. Syarifuddin di Gedung Sementara Pengadilan Tinggi Kepri, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin (05/12/2022).

Kedua pengadilan tersebut diresmikan Ketua MA bersama 11 pengadilan tingkat banding baru di 9 Provinsi dan 38 gedung pengadilan tingkat lertama se-Indonesia, dengan Kepri menjadi tuan rumah peresmiannya.

Ke 11 pengadilan tersebut di antaranya PT Kalimantan Utara, PT Sulawesi Barat, PT Papua Barat, PTA Bali, PTA Kalimantan Utara, PTA Sulawesi Barat, PTA Papua Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, PTTUN Banjarmasin, PTTUN Manado, dan PTTUN Mataram.

Saat ini kedua pengadilan baru Kepri itu beroperasi di gedung sementara. Pemprov Kepri telah menghibahkan lahan seluas masing-masing 2 hektar di wilayah pusat pemerintahan Pemprov Kepri, Dompak. Pembangunan gedung PT dan PTA Kepri dipastikan dimulai pengerjaannya di Tahun Anggaran 2023 mendatang.

BACA JUGA  Hanya Beroperasi Sehari Kapal Wisata KPC Sriwijaya VIII, 4 Tahun Tidak Diketahui Keberadaannya

Sedangkan dari 38 gedung pengadilan tingkat pertama yang turut diresmikan, 34 diantaranya merupakan bangunan baru yang dikontruksi dari 0, serta 4 lainnya merupakan hasil renovasi gedung lama.

H.M. Syarifuddin dalam sambutannya menyebutkan, pembangunan gedung pengadilan tersebut merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan yang prima pada pencari keadilan.

“Saya tidak ingin hanya gedungnya saja yang baru, tapi semangat aparatur di dalamnya juga harus diperbaharui,” pesan Syarifuddin.

Ia memaparkan peranan penting pengadilan tingkat banding pertama yakni pengadilan tingkat banding yang baru ini merupakan respon dari tuntutan desentralisasi dan otonomi daerah pasca reformasi.

“Yang kedua sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan agar lebih mudah dijangkau dan mendekatkan rentang layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dalam memudahkan access to justice”, ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang turut mendampingi Ketua MA dalam peresmian ini mengungkapkan merupakan suatu kebanggaan bagi Kepri yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Juga kebahagiaan karena telah memiliki PT dan PTA sendiri.

BACA JUGA  Tim Gabungan Polisi-TNI Grebek Penampungan TKI di Tiban Batam

“Ini sebagai komitmen memberikan pelayanan hukum yg efektif dan efisien dalam mendekatkan pelayanan pada pencari keadilan. Kehadiran pengadilan banding akan sangat strategis karena Kepri merupakan gerbang terdepan Indonesia”, ucapnya.

Memang dengan diresmikannya PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.

Menurut Gubernur Ansar, dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif dan sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan dan merupakan perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk itu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan pembentukan, dan dukungan dengan hibah lahan pendirian gedung”, tutupnya.

BACA JUGA  Herly Taslivi Gratiskan Mobilnya Antar Jemput Orang Sakit

Acara terasa spesial karena dihadiri hampir seluruh petinggi Mahkamah Agung RI, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto, Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ketua Kamar Agama, Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Militer, Kamar Pengawasan, Kamar TUN, para Dirjen, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Induk dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Baru. (M.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB