Samosir, TRIBRATA TV
Saat ini Kabupaten Samosir dihadapkan dengan banyaknya masalah perebutan tanah/lahan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaporan ke Polres Samosir terkait pengrusakan tanaman.
Bukan hanya berselisih dengan orang lain, bahkan satu keluarga yang memiliki kekerabatan yang sangat dekat pun sudah saling lapor.
Mirisnya, yang terjadi saat ini bukan hanya pengrusakan saja, hal ini sudah mengarah tindakan kriminal atau pidana. Seperti adanya kasus pemukulan, pengancaman bahkan sampai ke tindak pidana pembunuhan.
Perseteruan yang kerap terjadi ini membuat pegiat sosial Sumatera Utara, Ria Gurning angkat bicara. Ia menekankan aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang muncul akibat dari saling klaim tersebut.
Ibu tiga anak yang tidak asing lagi dikalangan warga Samosir ini menganggap hal itu disebabkan perbedaan asumsi dan harga tanah yang melambung. Ditambah lagi terkikisnya rasa saling mengasihi ditengah masyarakat.
“Mari kita pupuk rasa kekeluargaan yang baik dan jangan jual harga diri karena harta duniawi,” kata Ria ketika ditemui awak media di Medan pada Rabu (3/11/2021).
Ria Gurning juga menyarankan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak gegabah dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Karena akan sangat fatal akibatnya.
“Untuk aparat penegak hukum dan pemerintah hingga ke tingkat desa untuk lebih mengutamakan mediasi dan jangan pernah memihak, kasihan masyarakatnya jika kita juga tidak netral,” pintanya.
Wanita kelahiran Pangururan ini juga berpesan kepada masyarakat Samosir untuk lebih menjunjung kasih. Sebab Samosir terkenal dengan adat-istiadat dan persaudaraan yang mengedepankan kasih.
“Kita diajarkan dengan istilah Dalihan Natolu. Janganlah gara-gara tanah, kita seperti tidak saling kenal,” lanjut Ria.
Disamping kesibukannya dibidang sosial dan pariwisata, Ria Gurning juga akan lebih sering datang ke Samosir dan berupaya mengajak masyarakat Samosir untuk saling mengasihi. Karena dirinya saat ini prihatin dengan permasalahan yang muncul ditengah masyarakat, khususnya Samosir. (Dodye)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








