Madina, TRIBRATA TV
Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Muara Batang Gadis (MBG) mensosialisasi bahaya narkoba pada pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Desa Ranto Panjang, Senin (04/11/2024).
Sosialisasi yang dipimpin Kapolsek MBG, Iptu Akmaluddin diikuti jajaran Forkopimcam seperti Camat MBG, Koramil 17 Natal, Kepala Sekolah dan guru pengajar dan jajaran Pemerintah desa.
Iptu Akmaluddin mengatakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada pelajar tentang ancaman narkoba di era globalisasi ini. Dikatakannya acara ini dilaksanakan pihak sekolah bersama pemerintah desa bekerjasama dengan Polsek MBG.
“Kegiatan ini perlu kita laksanakan agar para generasi kita mengetahui dampak dan bahaya narkoba dalam kehidupan sehari-hari,” kata Akmaluddin.
Ia juga mengatakan peran orangtua juga sangat penting untuk menghindarkan generasi penerus dari pengaruh narkoba.
”Narkoba adalah musuh kita bersama, memberantasnya bukan hanya tugas dari pihak Kepolisian saja, tapi juga peran orangtua dan masyarakat semua,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini generasi muda Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan, seperti putus sekolah, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merusak kesehatan, bahkan bisa berujung pada kematian, jika sudah terjerat, sangat sulit untuk lepas,” jelasnya.
”Karenanya kita perlu memerangi dengan memberantas untuk diberikan penegakan hukum kepada pelaku, selain itu juga perlu pencegahan dengan memperbanyak sosialisasi seperti ini, sehingga generasi muda paham dan tagu apa itu dan apa konsekuensinya apabila terjerat narkoba,” jelasnya.
Akibat kemajuan teknologi sekarang ini, narkoba dapat tersebar melalui media sosial dan lainnya. Iamengajak para pelajar menggunakan media sosial dengan bijak dan menghindari segala bentuk kenakalan remaja.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









