Polda Riau dan Stakeholder Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

- Editorial Team

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi dalam menghadapi cuaca ekstrem. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan personel hingga sarana dan prasarana tanggap bencana.

Apel digelar di Lapangan Polda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu (5/11/2025) dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Riau, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah, serta stakeholders lainnya.

“Apel ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarpras dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam, sehingga diharapkan seluruh personel dan seluruh stakeholders yang terlibat dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana ke depan demi menjamin terlindunginya keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Irjen Herry Heryawan.

Ia menyampaikan bencana alam adalah tantangan global yang dihadapi seluruh negara di belahan dunia. Berdasarkan laporan United Nation Office for Disaster Risk Reduction 2025, ada lebih dari 240 ribu jiwa yang terdampak bencana alam setiap tahunnya.

BACA JUGA  Polres Kepulauan Sitaro Gelar Apel Persiapan Hadapi Bencana

Demikian juga yang terjadi di Indonesia, di mana secara geografis terletak di kawasan ring of fire. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia, serta memiliki karakter risiko yang kompleks dan kerentanan yang relatif tinggi.

Melansir data BNPB, Herry Heryawan menyebutkan, per tanggal 19 Oktober 2025 terjadi 2.606 bencana alam di seluruh kawasan Indonesia. Di antaranya 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 karhutla, 189 tanah longsor, dan 22 gempa bumi, serta 4 erupsi, dan beberapa bencana alam lainnya yang mengakibatkan 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 619 orang luka-luka, serta 5,2 juta orang mengungsi, 331.456 rumah rusak, 867 fasilitas umum dan perkantoran rusak.

BACA JUGA  Tindakan Tegas Polda Riau pada Perambah TNTN Diapresiasi Penggiat Lingkungan

“Untuk itu dibutuhkan langkah strategis yang komprehensif, responsif, dan berkesinambungan dalam rangka mencegah berbagai potensi bencana tersebut,” kata dia.

Sementara itu, data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKD) menyebutkan, saat ini 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, yang puncaknya diperkirakan akan terjadi bertahap dari bulan November 2025 hingga Februari 2026.

“Meningkatnya curah hujan tersebut dapat mengakibatkan bencana hydrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi, khususnya pada beberapa wilayah di Indonesia,” jelasnya.

BMKG juga mendeteksi akan terjadinya fenomena La Nina pada November 2025 yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026.

“Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus kita waspadai bersama karena akan berpengaruh terhadap meningkatnya kerawanan bencana,” katanya.

Herry Heryawan mengatakan apel kesiapsiagaan bencana ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

BACA JUGA  Penyesuaian Nomenklatur, Polda Riau Latih Kompetensi Pamapta

“Amanat yang diberikan bukan hanya sekadar tanggungjawab atas pelaksanaan tugas, melainkan panggilan moral dan wujud pengabdian tulus terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Herry Heryawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang turut berkontribusi aktif dalam apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana ini. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB