Sembunyikan Sabu Dibawah Tilam, Seorang Nelayan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 5 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Miris melihat perilaku Irwan alias Iwan (39). Nelayan warga Dusun V Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ini, walau ditengah himpitan ekonomi, akibat kurangnya penghasilan tangkapan ikan dilaut, masih juga mengkonsumsi sabu untuk kesenangan sesaat. Akibatnya, ia terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diringkus personil Lidik Polsek Labuhan Ruku saat asyik menyabu.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH lewat pesan whatsappnya, Sabtu (05/10/2019) membenarkan telah meringkus seorang nelayan dari rumah kosong karena menyabu di Dusun I Desa Pahang, Talawi, Batu Bara, Jumat (04/10/2019) malam.

BACA JUGA  Polair Polres Bangka Barat Imbau Nelayan Waspadai Cuaca Buruk

Dijelaskan Kapolsek, Jumat (04/10/2019) malam, personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada seorang laki – laki di dalam rumah sedang menghisap narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak langsung mendatangi TKP di Dusun I Desa Pahang.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dibawah tilam rumah yang kosong. Tersangka diringkus tanpa perlawanan dan selanjutmya beserta barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku.

BACA JUGA  Video: Tempat Nongkrong Pecandu Narkoba Dibakar Aparat

Saat penggerebekan ditemukan 1 bungkus sabu ukuran kecil, 1 buah plastik transparan, 2 buah pipet bengkok, 2 unit hp warna hitam, 1 kaca pirex, 1 buah mancis dan 1 bekas botol minuman dibuat sebagai bong.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Iwan kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Natu Bara. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB