Bungo, TRIBRATA TV
Lapas Kelas II B Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi, membuka Program Rehabilitasi Narkoba sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam program Rehabilitasi Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo.
Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II B Muara Bungo yang dihadiri Ketua BNK yang juga Wakil Bupati Kabupaten Bungo, Tri Wahyu Hidayat bersama para pejabat BNK serta seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Kamis (4/9/2025).
Kalapas Kelas II B Muara Bungo, Muhamad Kameily selaku pembina memaparkan harapannya kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini dapat diikuti warga binaan dengan serius dan bersungguh-sungguh serta bertekad dalam diri agar menjauhi narkotika dan tidak lagi terlibat dengan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh Rehabilitasi Pemasyarakatan ini sehingga Warga Binaan dapat sembuh dari kecanduan dan dapat menjalani hidup yang lebih baik,” katanya.
Senada, Tri Wahyu Hidayat mengungkapkan BNK Bungo memberikan dukungan penuh Program Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas II B Muara Bungo.
Ia mengajak bersama-sama menjauhi narkotika serta memberantas peredaran narkotika baik oleh Warga Binaan, masyarakat, serta oknum-oknum nakal yang terlibat dalam peredaran dan penguna narkotika.
Ketua Program Rehabilitasi Pemasyarakatan sekaligus Kasi Pembinaan Lapas Kelas II B Muara Bungo, Tiopan Pandapotan Situmorang mengatakan program Rehabilitasi diawali dengan Skrining ASSIST, lalu dilanjutkan dengan Assesment Severity Index sehingga didapatkan sebanyak 30 Warga Binaan yang akan mengikuti program ini.
Rinciannya sebanyak 8 orang mengikuti program rehabilitasi kategori 1 selama 15 hari dan sebanyak 22 orang mengikut program kategori 2 selama 30 hari.
Kegiatan ini menggandeng Konselor Adiksi dari BNK serta didampingi Asisten Konselor dari tim Rehabilitasi Lapas Kelas II B Muara Bungo.
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini resmi dibuka Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.
Juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Kabupaten Bungo.
Warga Binaan yang mendapatkan Program Rehabilitasi ini menyambut gembira dan mengucapkan terima kasih telah diberikan kesempatan untuk direhabilitasi.
Mereka juga mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati yang memberikan arahan sebagai wujud kepedulian pada mereka yang menjalani hukuman.
Warga Binaan berjanji akan serius mengikuti program rehabilitasi dan berkomitmen untuk tidak akan terlibat dan menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









