PT KAI Tertibkan Bangunan di Pinggir Rel

- Editorial Team

Sabtu, 5 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Dianggap menganggu dan membahayakan operasional atau perjalanan kereta api (KA) di Emplasemen Belawan, sejumlah bangunan yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat dagangan dibongkar oleh pihak PT Kereta Api Indonesia(KAI), Sabtu (5/9/2020).

Dalam kegiatan penertiban yang mendapat pengawalan kepolisian, Satpol PP dan sejumlah personel TNI tersebut, pihak PT KAI juga menurunkan puluhan petugasnya serta 3 unit alat berat untuk merubuhkan bangunan permanen maupun kios. Pembongkaran ini tidak mendapat perlawanan berarti dari kalangan pedagang maupun pihak pengelola kios.

Namun untuk menghindari terjadinya kerusakan terhadap material bangunan akibat hantaman alat berat, sejumlah warga tampak membongkar sendiri kios maupun bangunan permanen tempat dagangan mereka.

BACA JUGA  Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sejumlah Gereja

Seorang pedagang sayur mayur yang sudah 25 tahun berdagang menangis histeris. “Saya punya anak mau kasih makan apa karena lapak dagangan digusur tanpa ganti rugi,” katanya.

Pihak PT KAI yang dikonfirmasi wartawan melalui petugas Humas, Mahendro mengatakan, penertiban ini dilakukan dengan membongkar bangunan maupun tempat dagangan yang berjarak 4 meter dari sisi kiri dan kanan lintasan kereta api. Sesuai ketentuan, seharusnya penertiban tersebut dilakukan terhadap bangunan maupun tempat dagangan tanpa izin yang lokasinya berjarak 12 meter dari sisi kiri kanan lintasan kereta api.

BACA JUGA  Dansub Denpom I/5-1 Belawan Bersilaturahmi dengan Pengurus KBB, Perkuat Sinergi Keamanan

“Rencananya ada dua ratusan bangunan yang akan ditertibkan secara bertahap, namun intinya, biar jalur kereta api steril dahulu, kedepannya apabila berada disset , seluruh bangunan akan ditertibkan,” ujar Mahendro kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, penerbitan tahap awal hanya dilakukan terhadap bangunan dan kios dagangan yang berjarak 4 meter dari lintasan kereta api, untuk menghindari terjadinya kegaduhan.

“Kalau menurut aturan akan terjadi benturan, pada situasi covid, kita tidak mungkin membuat kegaduhan, istilahnya kita lakukan secara bertahap,” ujar pihak Humas PT KAI.(P.Sitorus)

BACA JUGA  TNI AL dan Kapal Perancis Gelar Passing Exercise di Selat Sunda

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru