Hukum  

Anaknya Dibully dan Dianiaya, Boru Rajagukguk Minta Keadilan Hukum

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Aksi perundungan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMA kembali terjadi di Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Kamis (06/05/2023) siang sekira pukul 11.30 WIB lalu.

IMG-20240227-124711

Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut dialami oleh TC (17). Diceritakan kepada wartawan, siang itu dirinya hendak membeli minyak di kampung sebelah, ditengah perjalanan korban melewati sekolah para pelaku berinisial TP dan RI disitu ia mendapatkan ejekan dari para pelaku.

BACA JUGA  PW NU Sumut: Pemindahan Masjid Amal Silaturrahim Sah Secara Agama dan Negara

“Saya disuruh mama buat beli minyak, saya sempat diejek dan saya tanya, salah saya apa. Para pelaku tidak menjawab dan saya mengabaikan mereka dan melanjutkan perjalanan,” ungkap TC.

Korban kembali melintas dan melewati sekolah pelaku, disitu korban kembali diejek.

“Sepulang sekolah, para pelaku mengajak saya ke suatu tempat. Disitu saya turuti dan tanpa saya duga, saya dipukul di bagian wajah dan badan saya diinjak-injak hingga akhirnya saya ditinggalkan begitu saja dalam kondisi hidung berdarah dan wajah lebam,” paparnya.

BACA JUGA  Rokok Rexo Bold Tanpa Cukai Beredar Luas di Tanjungpinang

Akibat kejadian tersebut, TC pun diopname di RS Bhayangkara TK III Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang dialaminya.

Kepada wartawan, br Rajagukguk (60) selaku ibu korban berharap agar aparat penegak hukum dapat serius menangani kasus yang dialami oleh buah hatinya itu.

“Hati orangtua mana yang tidak hancur melihat anaknya dianiaya? Sekarang dia terus mengeluh merasakan pusing di bagian kepala, darah dari hidung terus keluar dan di bagian mata masih lebam sehingga susah melihat. Sudah tiga hari anak saya dirawat, saya harap polisi dapat serius dan tidak ragu-ragu dalam memproses kasus ini,” harap br Rajagukguk.

BACA JUGA  Tersangka Korupsi Bansos, Sekda Samosir Tidak Ditahan Kejaksaan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH MH mengaku sudah memproses kasus tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti iya bang terimakasih,” balasnya. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *