IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Rokok Rexo Bold Tanpa Cukai Beredar Luas di Tanjungpinang

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Tanjungpinang Kepri, diduga akibat tidak konsistennya pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang untuk menumpasnya dan terkesan pembiaraan rokok tersebut leluasa beredar.

IMG-20240227-124711

Upaya penegakkan pada peredaran rokok tersebut yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Tanjungpinang hanya sebatas menyita rokok yang ada di warung-warung kecil, tanpa bisa menyentuh pelaku yang menyelundupkan rokok tanpa bea itu.

Salah satunya rokok merek Rexo Bold.

Hasil investigasi media ini dilapangan rokok Rexo Bold ini marak beredar di warung warung kecil di Kota Tanjungpinang, Sabtu, (8/10/2022).

“Iya pak rokok Rexo Bold banyak yang suka selain rokok HD, ” kata salah satu penjual rokok Rexo Bold yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Saat media ini bertanya dari mana dan siapa yang menyuplai ke warung, penjual rokok tersebut mengatakan, hanya diantar oleh sales ke warungnya.

“Ada salesnya pak. Kami diantar ke warung. Ada 3 produksinya dengan merek yang sama. Ada berpita cukai, ada tidak dan ada untuk kawasan bebas.

Menurutnya, rokok yang Rexo Bold berpita cukai dijual di supermarket atau swalayan. Sedangkan rokok Rexo Bold yang tidak berpita cukai dan untuk FTZ di warung warung kecil.

Sementara itu, Humas Bea dan Cuka Tanjungpinang Tri, terkait peredaran rokok Rexo Bold ini, saat diminta klarifikasi ke no Whatsapp nya, tidak ada balasan. (M.holul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *