11 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Digulung Polsek Bina Widya Pekanbaru

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Komplotan maling sepeda motor (curanmor) berhasil digulung tim Reskrim Polsek Bina Widya, Pekanbaru. Komplotan ini diketahui sedikitnya telah beraksi di 11 lokasi.

Dua tersangka yakni P (35) warga Jalan Panglima Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dan SD (48) warga Jalan Selais Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ditangkap dari lokasi berbeda.

Salah satu aksi mereka adalah mencuri sepeda motor di Jalan Cipta Karya Perumahan Griya Cipta No 02 Kelurahan Silangmungu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru pada Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 15.57 WIB.

Ketika itu korban, Parwoto (48) hendak menjemput anaknya dari sekolah. Sesaat setelah memasukkan kunci ke kontak sepeda motor, ia kembali ke dalam rumah mengambil sandal.

Korban tinggalkan sepeda motornya tersebut di teras dengan kuncinya. Tak berapa lama, ia kembali ke teras, namun tak lagi menemukan sepeda motor Honda Scoopy BM 2059 ACI miliknya.

Saat itu tetangga sebelah berteriak kalau sepeda motor korban dicuri. Dari CCTV tetangga korban, terlihat pelaku yang membawa sepeda motor korban. Terpantau dari CCTV, teman pelaku berada di sebelah mobil sambil menunggu dan memantau temannya beraksi.

Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Bina Widya sesuai LP Nomor : LP / 723 / VII / 2025 / SPKT Polsek Bina Widya Polresta Pekanbaru Polda Riau tanggal 19 Juli 2025.

BACA JUGA  Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Tanjung Mulia

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Bina Widya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando kemudian diperintah Kapolsek Kompol Ihut Manjalo Tua untuk mengejar pelaku.

Hingga akhirnya dua pelaku dapat diringkus dan langsung diboyong ke Polsek Bina Widya.

Berikut catatan aksi komplotan ini:

  1. Pada hari dan tanggal yang sudah tidak tersangka ingat Jalan Anggrek Garuda Sakti tersangka melakukan pencurian sepeda motor Beat warna Hitam merah, pelaku SD dan P.

2.Pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 15.57 WIB di Jalan Cipta Karya tersangka melakukan pencurian sepeda motor Scoopy Warna Hijau, pelaku SD dan P.

  1. Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Uka perumahan Nugraha Permata Kelurahan Air Putih kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru tersangka melakukan pencurian Sepeda motor Beat Warna Pink, pelaku SD dan P.

  2. Pada hari Jumat tanggal 06 Juni 2025 tersangka sekira jam 08.00 wib di Jalan Uka Parkiran Masjid Riyadul Jannah Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru tersangka telah melakukan pencurian Sepeda motor Beat Street Warna Hitam, pelaku SD dan P.

  3. Pada hari dan tanggal yang sudah tidak tersangka ingat di bulan Mei 2025 di Jalan Teropong Sekolah TK AT TAIBA II tersangka telah melakukan pencurian Sepeda motor Honda Scoopy Warna Coklat, pelaku SD dan P.

  4. Pada hari dan tanggal yang tidak tersangka ingat di bulan Juni 2025 di Delima dekat Sekolah TK ANAMIROH tersangka telah melakukan pencurian Sepeda motor Beat Warna Biru, pelaku SD dan P.

  5. Pada hari dan tanggal yang tidak ingat di bulan Mei 2025 di Jalan Delima Depan Kedai harian Berkat tersangka melakukan pencurian Sepeda motor Scoopy Warna Coklat, pelaku SD dan P.

BACA JUGA  Ada yang Kenal? Ini Wajah Maling Motor di Lagoa Koja, Jakut

8.Pada hari dan tanggal yang tidak tersangka ingat di bulan Juni 2025 di Jalan Cipta Karya Parkiran SD IT Az Zuhra tersangka telah melakukan pencurian Sepeda motor Beat Warna Hitam, pelaku SD dan P.

  1. Pada hari dan tanggal yang tidak tersangka ingat di Bulan April 2025 di Jalan Sempurna Kelurahan Tirta Siak tersangka telah melakukan pencurian Honda Beat, pelaku SD dan P.

  2. Pada hari dan tanggal yang tidak tersangka ingat di bulan April 2025 di Jalan Sikumbang Jati Kelurahan Tampan Kecamayan Payung sekaki tersangka telah melakukan pencurian Sepeda motor Beat, pelaku SD dan DP.

  3. Pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 sekira pukul 20.00 wib di Jalan Bakti Kecamatan Marpoyan Damai tersangka telah melakukan pencurian Sepeda motor Beat Warna Hitam, pelaku SD dan P.

BACA JUGA  Bersama Satpol PP, Polsek Payung Sekaki Tertibkan Warung Remang-remang

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti Honda Scoopy milik Parwoto, Honda Beat dan Honda Vario yang dipakai saat beraksi dan kunci Y beserta 2 anak kunci yang dipipihkan.

Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke 4 Jo 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru