Pekanbaru, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki menertibkan beberapa warung remang-remang, Sabtu (20/8/2022) malam. Penertiban yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Pekanbaru itu menjawab keresahan masyarakat.
Penertiban dikemas dalam bentuk razia Penindakan Multi Sasaran (PMS) yang dipimpin Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati didampingi Kabid Oprasional Sat Pol PP Reza Suria Putra.
“Penertiban ini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama Satpol PP Pekanbaru turun melakukan penindakan,” kata AKP Nursyafniati sesusai penertiban.
Petugas menyasar warung remang-remang, cafe, Tenda Biru di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam Kelurahan Bandaraya. “Kita memeriksa identitas diri pemilik dan pekerja untuk kemudian didata,” paparnya.
Kepada pemilik warung, diminta membuat surat pernyataan agar memberikan penerangan yang cukup dan tidak menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.
“Kita minta kepada pemilik warung itu untuk menambah pencahayaannya, jangan menyetel musik terlalu keras yang nantinya akan mengganngu masyarakat, dan yang terpenting kalau seandainya kedapatan melanggar lagi akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Nur.
Dalam penertiban itu, tim mengamankan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki. Kesemuanya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









