Bersama Satpol PP, Polsek Payung Sekaki Tertibkan Warung Remang-remang

- Editorial Team

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki menertibkan beberapa warung remang-remang, Sabtu (20/8/2022) malam. Penertiban yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Pekanbaru itu menjawab keresahan masyarakat.

Penertiban dikemas dalam bentuk razia Penindakan Multi Sasaran (PMS) yang dipimpin Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati didampingi Kabid Oprasional Sat Pol PP Reza Suria Putra.

“Penertiban ini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama Satpol PP Pekanbaru turun melakukan penindakan,” kata AKP Nursyafniati sesusai penertiban.

BACA JUGA  Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Empat Pengedar Sabu

Petugas menyasar warung remang-remang, cafe, Tenda Biru di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam Kelurahan Bandaraya. “Kita memeriksa identitas diri pemilik dan pekerja untuk kemudian didata,” paparnya.

Kepada pemilik warung, diminta membuat surat pernyataan agar memberikan penerangan yang cukup dan tidak menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.

“Kita minta kepada pemilik warung itu untuk menambah pencahayaannya, jangan menyetel musik terlalu keras yang nantinya akan mengganngu masyarakat, dan yang terpenting kalau seandainya kedapatan melanggar lagi akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Nur.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Somba Opu Gelar Razia

Dalam penertiban itu, tim mengamankan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki. Kesemuanya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. (situmorang)

—————————————

BACA JUGA  Polrestabes Pekanbaru Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB