AKBP Gunar Rahadiyanto Resmi Menyandang Gelar Datuk Wira Setia Alam

- Editorial Team

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, TRIBRATA TV

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto kini resmi menyandang gelar kehormatan adat sebagai ‘Datuk Wira Setia Alam’.

Gelar ini, diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak.

AKBP Gunar diberikan gelar atas dharma bakti, pengabdian dan kerjasama yang baik terhadap masyarakat adat Kabupaten Siak.

Prosesi penabalan gelar adat ini digelar di Kantor LAMR Kabupaten Siak, Selasa (5/7/2022) siang.

Tiba di gedung LAMR Kabupaten Siak AKBP Gunar terlihat gagah mengenakan busana Melayu dengan warna hitam dan corak kuning keemasan. Ia didampingi istrinya, Ny.Fitri Gunar, yang juga terlihat anggun menggunakan pakaian senada.

Penabalan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.Arfan Usman, Ketua DPRD Siak, Indra gunawan, dan beberapa pejabat lainnya.

Prosesi penabalan gelar kehormatan adat diawali dengan dibacakannya riwayat hidup AKBP Gunar, disusul warkah penabalan adat.

Majelis penabalan gelar adat ditandai dengan pemasangan tanjak oleh Ketua MKA LAMR Kabupaten Siak Datuk H.Nazir Khatan, pemasangan selempang oleh Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak H.Wan Said dan pemasangan keris oleh keturunan datuk empat suku.

BACA JUGA  Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning

Usai penabalan gelar kehormatan adat, kegiatan dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar dan doa bersama.

Kapolres Siak pada sambutannya mengatakan penabalan ini merupakan kehormatan yang sangat besar dengan gelar yang diterimanya. Ini adalah anugerah luar biasa.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas penabalan (gelar kehormatan adat) ini. Ini adalah anugerah yang sangat luar biasa bagi saya. Baik saya secara pribadi, keluarga, dan selaku Kapolres,” ucapnya.

Ia menyampaikan Kabupaten Siak merupakan tanah yang sangat kental akan budaya Melayu, dikenal dengan negeri Istana,

“Sungguh saya sangat memuliakan gelar adat ini, namun demikian dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin mengatakan bahwa sesungguhnya sayalah yang harus berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah banyak berbudi kepada saya,” terang AKBP Gunar.

BACA JUGA  Kapolres Pelalawan Edukasi Bahaya Narkotika pada Pelajar

Diakhir sambutannya kembali Kapolres Siak mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Siak, terhadap segala keramahan, kebaikan, dan dukungan yang diberikan kepadanya,

“Sebagai seorang saudara jika ada hal yang tidak berkenan selama saya menjalankan tugas maka saya mohon diberikan maaf yang sebesar besarnya,” tutup AKBP Gunar.

Ketua MKA LAM Siak Datuk H.Nazir Khatan mengucapkan selamat kepada Kapolres Siak Tuan Datuk Wira Setia Alam atas penabalan gelar adat. Menurutnya ini amanah dari Allah SWT yang dipercayakan kepada Kapolres Siak atas gelar yang diterimanya.

“Semoga tuan Datuk Wira Setia Alam dan Datin Fitri Gunar senantiasa dilindungi Allah SWT dimanapun berada”, ucap Nazir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H.Arfan Usman juga mengucapkan selamat kepada Kapolres Siak atas gelar yang diterimanya.

“Gelar adat ini merupakan simbol doa dan harapan masyarakat Kabupaten Siak kepada yang terhormat Tuan AKBP Gunar Rahadiyanto, kiranya selaku pemimpin yang baik hati, bagaikan aur dengan tebing, semoga senantiasa pertolongan diberikan dan kemudahan oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” ucap Arfan.

BACA JUGA  Polres Rohil Pasang Spanduk Imbauan Operasi Patuh

Acara penabalan berjalan dengan tertib dan lancar ditutup dengan makan bersama, terlihat undangan yang hadir antisias ingin berfoto bersama Kapolres Siak Datuk Wira Setia Alam dan Datin Fitri Gunar. (herto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru