Demi Kuasai Harta, Istri Otaki Pembunuhan Pengusaha Emas Bersama Selingkuhan

- Editorial Team

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Bak cerita sinetron, seorang wanita muda merancang pembunuhan suaminya dengan selingkuhannya agar bisa menguasai harta benda suaminya.

Seorang wanita muda bernama Virgita Legina Hellu terpaksa harus berurusan dengan hukum. Wanita 25 tahun itu kini ditangkap polisi lantaran tega menghabisi nyawa suaminya sendiri.

Menurut informasi, Virgita tega menghabisi nyawa suaminya bernama Nasrudin atau Acik (44), tujuannya agar dapat menguasai seluruh harta benda dan bebas berhubungan dengan selingkuhannya.

Sebelumnya, sang Suami (Acik) ditemukan tewas penuh luka tusukan di dalam mobilnya di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Senin (28/6/2021) malam lalu, sekitar pukul 21.30 WIT lalu.

Kendati begitu, sang istri pun akhirnya ditangkap karena diduga sebagai otak perampokan dan pembunuhan suaminya sendiri. Virgita diduga merancang pembunuhan suaminya bersama sang selingkuhan berinisial MA dan dua orang lainnya.

“Benar yang bersangkutan (Virgita) diamankan di kampung halaman suaminya di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) kemarin,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Minggu (4/7/2021).

Dari video yang beredar, tak sedikit warga yang berbondong-bondong mendatangi kediaman Virgita saat polisi hendak melakukan penangkapan. Polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menggiring terduga pelaku keluar dari rumahnya.

Saat akan memasuki mobil Virgita diteriaki oleh warga yang seakan tidak menyangka wanita berkulit putih ini adalah pelaku perampokan dan pembunuhan suaminya sendiri.

BACA JUGA  Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami

Sebelumnya diberitakan, Seorang pengusaha emas bernama Nasruddin (44) ditemukan tewas di dalam mobilnya di Keerom, Papua, pada Senin malam, 28 Juni 2021 lalu.

Saat kejadian itu sang istri (Virgita) berada dilokasi. Dia berkendara bersama suaminya. Ketika sekira pukul 21.30 WIT, mobil mereka dihadang tiga pria di Arso 2, Keerom, Papua. Salah seorang pelaku adalah MA, yang ternyata adalah pria selingkuhan Virgita.

Saat pembunuhan, tak ada yang mencurigai Virgita. Sebab, dia ditemukan warga yang melintas, menangis di dekat mobil yang mesinnya masih menyala. Pakaiannya berlumur darah. Ada luka di tangan Virgita. Sementara suaminya tewas bersimbah darah di jok depan.

Usai kejadian itu, polisi pun menuju ke TKP, Virgita mengaku, malam itu dia berkendara bersama suaminya di Jalan Hanurata Holtekam, Balai Distrik Muaratami, Papua. Mereka hendak pulang ke rumahnya di Arso 2, Kabupaten Keerom, Papua, menggunakan mobil minibus merah yang dikemudikan oleh Nasruddin yang akrab disapa Acik

Pasutri tersebut melewati jalan di Kampung Holtekam. Virgita tertidur di dalam mobil saat dalam perjalanan. Tiba-tiba mobil dijegat oleh orang tak dikenal yang diperkirakan berjumlah tiga orang.

Virgita terbangun. Ia melihat suaminya telah diancam menggunakan benda tajam oleh para pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat.

BACA JUGA  Kapolres Takalar Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Penghargaan

“Namun saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku karena gelap,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa siang.

Korban Nasruddin kemudian disuruh keluar dari dalam mobil, lalu diminta menyerahkan barang-barang berharga miliknya, tetapi korban menolak.

Korban kemudian dianiaya para pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal.

Selain itu, pelaku juga mengancam Virgita dan memintanya untuk tidak berteriak minta tolong.

Virgita yang melihat kejadian tersebut, mengaku berusaha melindungi suaminya yang jatuh tersungkur dengan sejumlah luka pada bagian leher belakang.

Hal itu mengakibatkan Virgita ikut terkena pisau pada bagian tangan kanan.

Pelaku merampas tas milik Virgita dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat dengan bawa tas milik saksi (Virgita),” ujar Kombes Pol Kamal menceritakan.

Virgita menangis melihat suaminya sudah tidak bernyawa. Perempuan 25 tahun itu kemudian berteriak meminta pertolongan kepada pengendara yang lewat.

Namun, dari keterangan Virgita, Polisi pun tak percaya begitu saja. Polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan dan pembunuhan pedagang emas di Jayapura itu. Akhirnya, polisi berhasil menangkap beberapa pelaku. Salah satunya pria selingkuhannya berinisial MA.

BACA JUGA  Pilkada Takalar, Zulkarnain Arief: Jangan Pilih Pemimpin yang Ingkar Janji

MA lalu buka mulut. Dia mengaku kalau otak pelaku perampokan dan pembunuhan pengusaha emas di Jayapura itu adalah istri korban sendiri, Virgita Legina Hellu.

Virgita diduga merancang pembunuhan suaminya seolah-olah terjadi perampokan. Tujuannya agar korban tak jadi penghalang lagi hubungannya dengan selingkuhannya MA, juga untuk menguasai seluruh harta korban.

Pasangan selingkuh ini juga dibantu oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai teman MA.

Dari keterangan MA itulah, polisi dari Polda Papua berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Polres Enrekang, menangkap Virgita di kampung halaman suaminya di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2021. Virgita ditangkap di Enrekang saat sedang menghadiri pemakaman suaminya.

Hingga kini, Vergita dan selingkuhannya MA telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Yusuf R)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB