Belu, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Belu dengan BPJS Kesehatan Atambua menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKlS) sebagai langkah strategis merealisasikan program layanan kesehatan gratis bagi warga yang kurang mampu di Kabupaten Belu, NTT.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Belu, NTT, Kamis (05/06/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Willybrodus Lay, menegaskan komitmennya untuk merealisasikan janjinya untuk menjalankan program prioritas utama yakni pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Belum genap 100 hari kerja sejak kami dilantik pada 24 Maret 2025, hari ini kami sudah merealisasikan salah satu janji politik kami yakni menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Bupati Willy.
Dikatakannya, melalui kerja sama ini, 30.233 warga Kabupaten Belu yang telah melalui proses verifikasi akan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Daerah.
Program ini dibiayai melalui alokasi anggaran sebesar Rp8 miliar pada tahun 2025, dan merupakan bagian dari visi besar Pemkab Belu untuk memberikan akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu.
Dirinya juga menjelaskan tim verifikasi dan validasi telah bekerja keras untuk memeriksa data kepesertaan BPJS kesehatan yang sebelumnya dibiayai pemerintah daerah. Dari total 47.714 peserta yang terdata, hanya 30.233 yang memenuhi syarat untuk tetap dibiayai oleh Pemkab Belu, hal ini dilakukan agar setiap anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai pemimpin, agar setiap pembiayaan yang dikeluarkan betul – betul tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Willy menegaskan program layanan kesehatan gratis ini akan langsung dapat diakses masyarakat. “Dengan sistem Universal Health Coverage (UHC) non cut-off “, warga tidak perlu menunggu lama setelah pendaftaran, paling lambat satu minggu setelah terdaftar, layanan kesehatan gratis sudah dapat di akses oleh masyarakat ,” jelasnya.
Wilibrodus Lay juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sempat menunggu dan terpaksa membayar sendiri layanan kesehatan selama proses verifikasi berlangsung. Namun, ia menegaskan hal ini dilakukan untuk memastikan validitas data penerima manfaat agar tepat sasaran.
Selain layanan kesehatan gratis, Pemkab Belu juga tengah mempersiapkan program jaminan bagi pekerja rentan seperti tukang ojek, termasuk BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program strategis lainnya yang tertuang dalam visi dan misi kepemimpinan.
Penandatanganan MOU dan PKS ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Belu, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Belu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua, pimpinan OPD, para Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta tokoh masyarakat.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi mewujudkan komitmen layanan kesehatan gratis, membuka babak baru pelayanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan merata bagi seluruh warga Belu. (Hengki)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









