Pegi Kat Tanjungpinang, Jangan lupe ke Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah

- Editorial Team

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Ingin rekreasi sambil menambah ilmu pengetahuan? Mengunjungi museum adalah salah satu tempat yang tepat untuk berwisata sekaligus menambah pengetahuan.

Museum akan memberikan pengalaman edukasi yang dapat dirasakan oleh anak-anak hingga orang dewasa.

Di Tanjungpinang, Kepri, terdapat museum yang bisa anda sambangi. Yuk, cek lokasinya!

Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (SSBA) bisa menjadi alternatif destinasi wisata bagi anda yang gemar mendalami sejarah.

BACA JUGA  Ikuti Jejak Ayahanda, Sekar Siap Mengabdi Jalur DPD RI

Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah berlokasi di Jalan Ketapang Nomor 2, Kemboja, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Di museum ini, pengunjung bisa mendalami mengenai sejarah kebudayaan Melayu.

Museum milik Pemerintah Kota Tanjungpinang ini dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang.

Koleksi yang dipamerkan di dalam museum ini cukup beragam mulai dari benda-benda etnografi, arkeologi, historiografi, filologi, numismatika, keramologi, dan teknologi.

Gedung museum ini sendiri sebelumnya merupakan sekolah tingkat dasar pertama di Tanjungpinang bernama nama Holland Irlandsch School.

BACA JUGA  Museum Daerah Kabupaten Langkat: Tiket Murah Tapi Kondisinya Memprihatinkan

Gedung ini didirikan pada masa penjajahan Belanda, lalu pada masa penjajahan Jepang, nama sekolahnya diubah menjadi Futsuko Gakka I.

Kemudian, setelah kemerdekaan Indonesia namanya diubah menjadi Sekolah Rakyat.

Jom bagi masyarakat kota Tanjungpinang pegi kat museum ini.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru