Patroli Malam Polres Labuhanbatu Selatan Sapu Bersih Titik Rawan

- Editorial Team

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV

Dalam upaya menutup ruang gerak pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat,Polres Labuhanbatu Selatan menggelar patroli malam intensif pada Sabtu (4/4/2026) mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman kejahatan 3C (curas,curat dan curanmor),geng motor hingga aksi balap liar yang kerap muncul di malam hari.

Langkah preventif ini bukan sekadar rutinitas tetapi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama di titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kotapinang.

Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis seperti kawasan Hotel Istana, Bank BRI Cabang Kotapinang,Bank BNI Cabang Kotapinang,SPBU Teluk Pinang, Indomaret Teluk Pinang,serta melakukan patroli stasioner di Lapangan SBBK Kotapinang yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

BACA JUGA  Polres Aceh Tamiang Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme

Kegiatan tersebut AKP Iman Azahari Ginting bersama IPDA S.Silalahi serta personel Polres Labuhanbatu Selatan yang telah ditugaskan berdasarkan surat perintah.

Sebelum patroli dimulai,Perwira Pengawas (Pawas) memberikan arahan kepada seluruh personel agar tetap mengutamakan keselamatan, menjaga kesehatan,serta melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.

“Petugas harus tetap waspada,menjaga keselamatan diri dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif,”tegas Pawas dalam arahannya.

Selama patroli berlangsung,petugas tidak hanya melakukan pemantauan,tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat. Pendekatan humanis dilakukan dengan memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan jelas.

Upaya ini sebagai bentuk pencegahan dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti balap liar ataupun pergaulan yang berpotensi memicu tindak kriminal.

BACA JUGA  Polsek Entikong Intensifkan Patroli Siang Hari, Tegas Tangkal Aksi Premanisme

Dari hasil patroli tersebut,situasi wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan aktivitas geng motor, balap liar,maupun tindak kejahatan jalanan di lokasi yang menjadi target patroli.

Kapolres Labuhanbatu Selatan,AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham melalui Kasi Humas AKP Sujono menegaskan patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.

“Patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Alhamdulillah,hasil patroli menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif,”ujar AKP Sujono.

Ia menegaskan keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata,tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya tindak kriminalitas.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Sat Samapta Polrestabes Medan Rutin Patroli

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada,menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan segera melaporkan apabila melihat hal mencurigakan,”tambahnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan sebagai jalur cepat pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan. (Jhon Fitra Sagala)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB