Pekanbaru, TRIBRATA TV
AI alias Ari (35) nyaris babak belum dipukul massa setelah aksi pencuriannya diketahui warga. Beruntung polisi datang menyelamatkannya, ia pun terpaksa berlebaran di dalam sel.
Informasi yang didapat peristiwa itu terjadi pada Senin (25/4/2022) lalu di
kos-kosan Teteh Jalan Baung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Malam itu, korban RM (23) sedang tidur di dalam kamar kostnya tiba-tiba terkejut mendengar suara ramai teriakan maling dari luar. Ia pun keluar dan melihat warga sudah ramai yang menangkap pelaku.
Kepada korban,warga memberitahu kalau pelaku ditangkap basah hendak mencuri di kamar kosnya. Warga menangkap pelaku yang naik ke lantai dua menggunakan tangga sedang membuka jendela kamar kos korban.
Warga menemukan pahat besi bergagang biru yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.
Untuk memastikannya, korban melihat jendela kamarnya memang sudah tampak rusak karena dicongkel.
pelapor dengan mencongkel menggunakan 1 (satu) buah alat pahat terbuat dari besi ganggang berwarna biru namun perbuatan pelaku dketahui oleh warga sekitar dan langsung menangkap pelaku dan melaporkan kejadian tersebut
Warga Jalan Baung Ujung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ini pun segera diboyong ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan. Ia akan disangkakan Pasal
Pasal 363 Jo 53 KUHPidana. (herto)