Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

2 Pemeras Bermodus Biaya Jaga Keamanan Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.

IMG-20240227-124711

Kedua pelaku Andi Wirana warga Jalan Sumber Amal Desa Marindal I Kecamartan Patumbak Kabupaten Deli serdang dan Sugiarto (38) warga Jalan Kongsi Gg. Hidayah Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang diamankan petugas di seputaran Jalan Kongsi Pantai Halim Desa Marindal I Kecamatan Patumbak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan kedua pelaku ditangkap pada hari Senin 10 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB, setelah personil Jatanras menerima informasi bahwa ada 2 orang pria meminta uang sebesar Rp15.000.000.- dengan alasan untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban.

“Kalau tidak dibayar uang keamanan, maka akan dibuat keributan di lokasi pembangunan rumah korban, dan sebelumnya para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan,”kata Kompol Martuasah Tobing, Rabu (12/8/2020).

Atas perintah Kasat Reskrim kemudian Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama dengan personil Jatanras langsung menuju lokasi dan menangkap para pelaku bersama barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kwitansi ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Medan yang merasa diperas oleh oknum-oknum yang meminta uang keamanan agar tidak takut melapor kepada pihak Kepolisian terdekat,” imbaunya. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *