Dua Pekan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 11 Kasus Kejahatan

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Selama dua pekan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil ungkap 11 kasus dengan 14 tersangka. 6 kasus diantaranya merupakan target operasi dengan 7 tersangka.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan dalam press rilis pengungkapan kasus menonjol di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/9/2020) sore.

Dalam Ops Kancil hingga 10 September 2020 barang bukti yang diamankan berupa 4 unit sepeda motor dan 1 buah STNK

“Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya dalam mengungkap kejahatan tidak luput dari bantuan masyarakat yang ikut serta memberikan informasi serta peran dari media yang turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui pemberitaan,” ungkap Kapolres.

Beberapa kasus yang dipaparkan antara lain, kasus pencurian dengan kekerasan mobil tanki CPO di Kampung Salam Belawan. Tersangka yang ditangkap antara lain J, TP dan AR dengan barang bukti 2 unit mesin pompa dan 1 unit mobil tanki.

Kronologis kejadian pada saat korban membawa mobil tanki berisi CPO dari arah Medan menuju Belawan, dari arah belakang datang mobil kijang inova langsung menyetop mobil tangki itu. 4 tersangka, salah satunya membawa senjata tajam langsung menarik korban.

Korban dibawa dan diturunkan di wilayah Tanah Karo sementara mobil tanki ditinggalkan di wilayah Langkat setelah isi CPO nya dikosongkan.

Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan ponsel dan uang tunai di depan RS PHC Belawan. CM, pelakunya berhasil ditangkap dengan barang bukti kotak HP merk Vivo dan dompet

Kejadiannya saat korban yang membawa mobil trado sedang mengisi saldo kartu tol di pintu tol Belawan. Tiba – tiba tersangka bersama rekannya masuk kedalam trado dengan alasan menumpang sampai RS PHC Belawan. Begitu sampai dilokasi, tersangka bersama 2 rekannya langsung mencekik dan memukuli korban dan mengambil HP merk Vivo dan uang tunai Rp600.000. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *