Bawa Tujuh Butir Pil Ekstasi Wanita Ini Disergap di Hotel

IMG-20240310-164257

Surabaya, TRIBRATA TV

Polisi menggagalkan rencana pesta narkoba yang akan digelar di salah satu hotel Jalan Pemuda, Surabaya. Seorang perempuan yang membawa 7 butir pil ekstasi warna biru ditangkap dalam penyergapan tersebut.

IMG-20240227-124711

Perempuan itu bernama Irma Hidayatul Farida (35) warga Jalan Gajah Mada, Tuban. Dia ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebelum masuk ke kamar hotel tersebut.

“Sehabis mengambil pil tersebut dari seseorang, tersangka menunggu temannya yang akan diajak berpesta,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (12/1/2021).

Alumni Akpol Tahun 2002 itu menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Unit I mendapat informasi ada seorang wanita yang mencurigakan di parkiran sebuah hotel. Unit itu kemudian menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu seseorang di sana.

“Tersangka ini sendirian dan duduk di parkiran. Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa tujuh butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 2,65 gram serta sebuah struk bukti transfer di dalam tasnya,” papar Memo.

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika pil dibelinya sendiri dan hendak mengajak sejumlah temannya untuk berpesta. Tersangka juga mengaku sudah empat kali menggelar pesta ekstasi.

Tidak hanya menikmati pil terlarang yang dibelinya itu. Dia juga menjual bila ada temannya yang membeli, tentu dengan harga yang lebih tinggi.

“Tersangka ini ambil untung dari temannya. Pil didapat di Surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk memburu penyuplainya,” tandas Memo. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *