Harga Beras Meroket, Forkopimda TTS Sidak Gudang Bulog

- Editorial Team

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Penjabat Bupati TTS Seperius Edison Sipa, Dandim 1621 TTS Letkol Inf Shobirin, Kajari TTS Sumantri, Senin (04/03/2024) melakukan sidak ke Gudang Bulog dan Pasar Inpres TTS.

AKBP I Gusti Putu Suka Arsa berjanji akan menindak tegas para pengecer atau pedagang atau oknum-oknum tertentu yang berusaha menimbun dan mempermainkan harga beras. Harga beras diketahui meningkat drastis hingga membuat masyarakat TTS tak berdaya.

BACA JUGA  Kabupaten TTS Genjot Jadi Daerah Tujuan Wisata Nasional

Menurut Kapolres Gusti harga beras saat ini mencapai Rp21 ribu di pasaran dari harga sebelumnya Rp10 ribu dan mentok diharga Rp12 ribu. Kini para pengecer mulai bermain harga dari standar harga Rp17 ribu hingga Rp21 ribu.

“Sidak ini untuk memastikan harga beras yang sebenarnya dengan beras di pasaran yang bervariasi harga mulai dari 17 ribu rupiah hingga 21 ribu rupiah,” kata Kapolres.

Dalam sidak diketahui harga beras per kilo gram pada bulog Rp10.250 sehingga pengecer atau pengusaha hanya boleh menjual Rp11.500 tidak boleh lebih. “Jika kemudian ada pengecer yang ditemukan menjual beras di atas dari harga ketentuan maka pengecer tersebut akan ditindak tegas dengan sanksi pidana yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA  Pamit Berburu Burung, Karyawan BRI TTS Ditemukan Tewas

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengusaha untuk menjual dan membeli beras sesuai harga yang ditentukan.

“Kita juga ingin memutus mata rantai harga pengecer yang berusaha menekan harga beras untuk menyusahkan masyarakat,” tutup Kapolres Gusti.

BACA JUGA  Hamili Pacar, Remaja Ini Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dukung Program Polda Riau, Polsek Simpang Kanan Turun ke Lahan Jagung Bersama Warga
Polsek Binawidya Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol
Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri
Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa
Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati
Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga
Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Dukung Program Polda Riau, Polsek Simpang Kanan Turun ke Lahan Jagung Bersama Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:27 WIB

Polsek Binawidya Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati

Berita Terbaru