Medan, TRIBRATA TV
Reskrim Polsek Medan Kota menangkap tiga pria karena memiliki narkoba jenis sabu. Ketiganya ditangkap di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kecamatan Medan Maimun pada Selasa malam (21/4/2020).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kota, Iptu Ainul Yaqin, HAN (21) warga Kelurahan Karang Sari, Medan, AP (20) warga Marindal, Pantai Rambong, dan R (20) warga Titi Kuning, Medan ditangkap berawal dari kecurigaan polisi akan gerak gerik mereka.
“Saat digeledah ternyata di TKP ditemukan barang bukti berupa, 2 klip plastik kecil sabu,” sebutnya, Senin (27/4/2020).
Guna keperluan penyidikan selanjutnya, ketiga tersangka pemilik barang haram beserta barang buktinya diboyong petugas ke Polsek Medan Kota. (H. Pakpahan)